Me(nye)mbunyikan Kemiskinan
A
A
A
Rahmat Petuguran Dosen Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang
Penulis buku Politik Bahasa Penguasa (2016)
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyatakan kemiskinan di Indonesia mencapai level terendah sepanjang sejarah (9,82%), menuai kontroversi. Sebagian masyarakat mempertanyakan asumsi kemiskinan dan metodologi pencatatan yang dipakai lembaga tersebut sehingga menghasilkan angka satu digit.
Sejumlah kalangan menilai kriteria miskin yang digunakan BPS tidak realistis karena terlalu rendah. Ambang batas kemiskinan yang terlalu rendah membuat jumlah warga miskin relatif kecil. Sebab, hanya penduduk yang miskin parah yang masuk dalam kategori tersebut.
Empat belas kriteria kemiskinan yang digunakan BPS menunjukkan standar hidup yang benar-benar tidak layak sebagai kriteria kemiskinan.
Pada poin sembilan, misalnya, disebutkan bahwa orang miskin adalah yang hanya membeli satu setel pakaian dalam setahun. Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki kriteria kuantitatif yang lebih ekstrem lagi. Menurut lembaga tersebut, ambang batas kemiskinan adalah penghasilan Rp361.990 per kapita per bulan.
Meski dengan argumentasi yang tidak selalu akademis, skeptisisme terhadap statistik kemiskinan merupakan gejala yang wajar karena dua alasan. Pertama, angka kemiskinan merupakan isu penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain berkaitan dengan tujuan bernegara, isu itu memiliki dampak politik luas, baik bagi pemerintah maupun oposisi. Kedua, dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pemerintah memang punya kecenderungan”memainkan” kemiskinan. Selain dibunyikan (dipublikasikan), kemiskinan juga cenderung disembunyikan.
Pada masa pemerintahan Soekarno, kerja-kerja statistik memang belum begitu populer (sensus pertama baru dilakukan pada 1960, 15 tahun setelah merdeka). Namun, Soekarno punya kecenderungan untuk menyembunyikan kemiskinan rakyatnya.
Pada masa pemerintahannya, Soekarno menerapkan politik mercusuar. Strategi ini ditempuh untuk mengirim pesan (terutama kepada negara asing) bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaya dan berbudaya. Aneka bangunan dan monumen spektakuler dibangun untuk meyakinkan negara-negara tetangga bahwa negeri yang dipimpinnya relatif maju dan sejahtera. Selain Gelora Bung Karno (GBK) dan Monas, Soekarno menyembunyikan kemiskinan rakyatnya dengan membangun Hotel Indonesia.
Ketika wartawan asing mengkritik dengan menampilkan kemegahan hotel itu bersanding dengan daerah pinggiran yang kumuh, Soekarno membela diri”... negeri-negeri yang kaya pun punya hotel yang gemerlapan, empuk, dari yang harganya jutaan dolar, sedang di sudutnya terdapat bangunan-bangunan yang tercela penuh dengan kotoran, busuk dan jelek.” (Adams, 2014).
Mantan Presiden Soeharto menyembunyikan kemiskinan dengan menyodorkan ungkapan eufimistis. Pemerintah mengubah istilah”miskin” yang populis dengan istilah birokratis”prasejahtera” agar kemiskinan tidak menciptakan efek psikologis yang mengentak. Dengan mengganti kata”miskin” yang vulgar dengan kata”prasejahtera” yang eufimistis itu, Soeharto hendak menyembunyikan kemiskinan bukan saja dari dokumen, tetapi juga dari ingatan publik.
Rokhman dan Surahmat (2016) berpendapat, kata”miskin” berarti”tidak berharta; serbakekurangan”. Kata itu bersinonim dengan”fakir”,”melarat”,”papa”, dan”totok”. Adapun kata”prasejahtera” dibakukan dengan arti”dalam keadaan belum mencapai kesejahteraan”. Kedua kata tersebut memiliki nuansa kebahasaan yang jauh berbeda. Jika kata pertama bermakna statis, kata kedua menyiratkan kondisi dinamis menuju. Penggunaan bentuk terikat ”pra” yang berarti ”belum” digunakan untuk menyatakan bentuk”akan”. Dengan demikian”prasejahtera” dapat dimaknai sebagai”kondisi menuju sejahtera”.
Meskipun tampak sederhana, pergantian kata”miskin” dengan ”prasejahtera” merupakan teknik yang canggih. Strategi kebahasaan ini serupa dengan strategi Kementerian Kebenaran dalam novel 1984 karya sastrawan George Orwell dari Inggris. Di negara distopia bernama Oceania, penguasa memutlakkan kekuasaan atas rakyatnya dengan memanipulasi kesadaran bahwa negara senantiasa dalam kondisi baik, maju, dan berkecukupan. Manipulasi itu efektif karena menggunakan instrumen yang sangat fundamental: bahasa.
Angka dan Rasa
Data kemiskinan selalu berpotensi menuai kontroversi karena terdapat sejumlah perspektif untuk membacanya. Pemerintah menggunakan pendekatan akademik yang berpangkal pada paradigma keilmuan positivistik. Dengan pendekatan ini, pemerintah mendudukkan kemiskinan sebagai gejala empiris yang dapat dikuantifikasi. Asumsi inilah yang membuat pemerintah dapat membuat garis batas yang tegas antara penduduk miskin dan tidak miskin.
Pendekatan kuantitatif memiliki keunggulan karena variabel-variabelnya dapat diamati dengan jelas dan terukur. Pemerintah hanya mengukur variabel yang telah dipilih dan mengabaikan variabel lain yang menurut paradigma keilmuan tersebut kurang bermakna. Dari cara berpikir demikianlah statistik kemiskinan dihasilkan.
Pelaku cenderung memandang kemiskinan secara berbeda. Mereka memaknai kemiskinan bukan hanya dari angka-angka, tetapi dari rasa. Karena melibatkan rasa, pelaku memaknai kemiskinan berdasarkan variabel-variabel psikologis. Bahkan lebih rumit dari itu, bagi orang yang mengalaminya kemiskinan juga melibatkan aspek-aspek sosial, keyakinan, bahkan etika. Dua pandangan yang cenderung berbeda ini dapat berbenturan sehingga menghasilkan ketidaksepahaman makna. Pemerintah dan warga cenderung mendefinisikan kemiskinan dengan cara yang sama sekali berbeda.
Benturan pandangan semacam ini pernah terjadi ketika pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan warga Samin di Rembang dan Pati bersengketa mengenai pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Utara. Pemerintah cenderung menilai bahwa kehidupan warga setempat miskin dan dapat diubah menjadi sejahtera jika di daerah tersebut didirikan pabrik semen. Kalkulasi ini didasarkan pada hitung-hitungan kuantitatif yang didasarkan pada paradigma positivistik.
Pandangan pemerintah tersebut”benar” jika kriteria kemiskinan yang digunakan bersumber dari tradisi keilmuan positivistik. Mereka menilai bahwa warga yang rumahnya kayu berbahan murah, tidak memiliki fasilitas MCK sendiri, beralas tanah, dan tidak menyelesaikan pendidikan dasar sebagai warga miskin.
Warga Kendeng yang menjalani kehidupan justru tidak memandang diri mereka miskin karena lebih mempertimbangkan aspek rasa. Meski memiliki rumah berbahan kayu murah, mereka merasa nyaman karena rumah tersebut dibuat tanpa harus berutang. Meski tidak memiliki tabungan, mereka tetap bahagia karena memiliki ternak yang bisa dijual sewaktu-waktu. Meski tidak memiliki asuransi, mereka tetap memiliki jaminan sosial karena memiliki tetangga yang siap saling menjaga. Bahkan mereka sengaja tidak menyekolahkan anak karena memandang kepandaian akademis sebagai sesuatu yang tidak lebih berharga daripada kearifan yang mereka warisi dari leluhur.
Ketersediaan aneka cara membaca kemiskinan inilah yang membuat interpretasi terhadapnya bisa sangat beragam. Tiap-tiap pihak bisa mengklaim benar berdasarkan kriteria yang digunakannya. Sejauh kriteria tersebut belum disepakati secara bulat, makna kemiskinan akan cenderung liar dan bisa digunakan untuk aneka kepentingan.
Penulis buku Politik Bahasa Penguasa (2016)
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyatakan kemiskinan di Indonesia mencapai level terendah sepanjang sejarah (9,82%), menuai kontroversi. Sebagian masyarakat mempertanyakan asumsi kemiskinan dan metodologi pencatatan yang dipakai lembaga tersebut sehingga menghasilkan angka satu digit.
Sejumlah kalangan menilai kriteria miskin yang digunakan BPS tidak realistis karena terlalu rendah. Ambang batas kemiskinan yang terlalu rendah membuat jumlah warga miskin relatif kecil. Sebab, hanya penduduk yang miskin parah yang masuk dalam kategori tersebut.
Empat belas kriteria kemiskinan yang digunakan BPS menunjukkan standar hidup yang benar-benar tidak layak sebagai kriteria kemiskinan.
Pada poin sembilan, misalnya, disebutkan bahwa orang miskin adalah yang hanya membeli satu setel pakaian dalam setahun. Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki kriteria kuantitatif yang lebih ekstrem lagi. Menurut lembaga tersebut, ambang batas kemiskinan adalah penghasilan Rp361.990 per kapita per bulan.
Meski dengan argumentasi yang tidak selalu akademis, skeptisisme terhadap statistik kemiskinan merupakan gejala yang wajar karena dua alasan. Pertama, angka kemiskinan merupakan isu penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain berkaitan dengan tujuan bernegara, isu itu memiliki dampak politik luas, baik bagi pemerintah maupun oposisi. Kedua, dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pemerintah memang punya kecenderungan”memainkan” kemiskinan. Selain dibunyikan (dipublikasikan), kemiskinan juga cenderung disembunyikan.
Pada masa pemerintahan Soekarno, kerja-kerja statistik memang belum begitu populer (sensus pertama baru dilakukan pada 1960, 15 tahun setelah merdeka). Namun, Soekarno punya kecenderungan untuk menyembunyikan kemiskinan rakyatnya.
Pada masa pemerintahannya, Soekarno menerapkan politik mercusuar. Strategi ini ditempuh untuk mengirim pesan (terutama kepada negara asing) bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaya dan berbudaya. Aneka bangunan dan monumen spektakuler dibangun untuk meyakinkan negara-negara tetangga bahwa negeri yang dipimpinnya relatif maju dan sejahtera. Selain Gelora Bung Karno (GBK) dan Monas, Soekarno menyembunyikan kemiskinan rakyatnya dengan membangun Hotel Indonesia.
Ketika wartawan asing mengkritik dengan menampilkan kemegahan hotel itu bersanding dengan daerah pinggiran yang kumuh, Soekarno membela diri”... negeri-negeri yang kaya pun punya hotel yang gemerlapan, empuk, dari yang harganya jutaan dolar, sedang di sudutnya terdapat bangunan-bangunan yang tercela penuh dengan kotoran, busuk dan jelek.” (Adams, 2014).
Mantan Presiden Soeharto menyembunyikan kemiskinan dengan menyodorkan ungkapan eufimistis. Pemerintah mengubah istilah”miskin” yang populis dengan istilah birokratis”prasejahtera” agar kemiskinan tidak menciptakan efek psikologis yang mengentak. Dengan mengganti kata”miskin” yang vulgar dengan kata”prasejahtera” yang eufimistis itu, Soeharto hendak menyembunyikan kemiskinan bukan saja dari dokumen, tetapi juga dari ingatan publik.
Rokhman dan Surahmat (2016) berpendapat, kata”miskin” berarti”tidak berharta; serbakekurangan”. Kata itu bersinonim dengan”fakir”,”melarat”,”papa”, dan”totok”. Adapun kata”prasejahtera” dibakukan dengan arti”dalam keadaan belum mencapai kesejahteraan”. Kedua kata tersebut memiliki nuansa kebahasaan yang jauh berbeda. Jika kata pertama bermakna statis, kata kedua menyiratkan kondisi dinamis menuju. Penggunaan bentuk terikat ”pra” yang berarti ”belum” digunakan untuk menyatakan bentuk”akan”. Dengan demikian”prasejahtera” dapat dimaknai sebagai”kondisi menuju sejahtera”.
Meskipun tampak sederhana, pergantian kata”miskin” dengan ”prasejahtera” merupakan teknik yang canggih. Strategi kebahasaan ini serupa dengan strategi Kementerian Kebenaran dalam novel 1984 karya sastrawan George Orwell dari Inggris. Di negara distopia bernama Oceania, penguasa memutlakkan kekuasaan atas rakyatnya dengan memanipulasi kesadaran bahwa negara senantiasa dalam kondisi baik, maju, dan berkecukupan. Manipulasi itu efektif karena menggunakan instrumen yang sangat fundamental: bahasa.
Angka dan Rasa
Data kemiskinan selalu berpotensi menuai kontroversi karena terdapat sejumlah perspektif untuk membacanya. Pemerintah menggunakan pendekatan akademik yang berpangkal pada paradigma keilmuan positivistik. Dengan pendekatan ini, pemerintah mendudukkan kemiskinan sebagai gejala empiris yang dapat dikuantifikasi. Asumsi inilah yang membuat pemerintah dapat membuat garis batas yang tegas antara penduduk miskin dan tidak miskin.
Pendekatan kuantitatif memiliki keunggulan karena variabel-variabelnya dapat diamati dengan jelas dan terukur. Pemerintah hanya mengukur variabel yang telah dipilih dan mengabaikan variabel lain yang menurut paradigma keilmuan tersebut kurang bermakna. Dari cara berpikir demikianlah statistik kemiskinan dihasilkan.
Pelaku cenderung memandang kemiskinan secara berbeda. Mereka memaknai kemiskinan bukan hanya dari angka-angka, tetapi dari rasa. Karena melibatkan rasa, pelaku memaknai kemiskinan berdasarkan variabel-variabel psikologis. Bahkan lebih rumit dari itu, bagi orang yang mengalaminya kemiskinan juga melibatkan aspek-aspek sosial, keyakinan, bahkan etika. Dua pandangan yang cenderung berbeda ini dapat berbenturan sehingga menghasilkan ketidaksepahaman makna. Pemerintah dan warga cenderung mendefinisikan kemiskinan dengan cara yang sama sekali berbeda.
Benturan pandangan semacam ini pernah terjadi ketika pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan warga Samin di Rembang dan Pati bersengketa mengenai pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Utara. Pemerintah cenderung menilai bahwa kehidupan warga setempat miskin dan dapat diubah menjadi sejahtera jika di daerah tersebut didirikan pabrik semen. Kalkulasi ini didasarkan pada hitung-hitungan kuantitatif yang didasarkan pada paradigma positivistik.
Pandangan pemerintah tersebut”benar” jika kriteria kemiskinan yang digunakan bersumber dari tradisi keilmuan positivistik. Mereka menilai bahwa warga yang rumahnya kayu berbahan murah, tidak memiliki fasilitas MCK sendiri, beralas tanah, dan tidak menyelesaikan pendidikan dasar sebagai warga miskin.
Warga Kendeng yang menjalani kehidupan justru tidak memandang diri mereka miskin karena lebih mempertimbangkan aspek rasa. Meski memiliki rumah berbahan kayu murah, mereka merasa nyaman karena rumah tersebut dibuat tanpa harus berutang. Meski tidak memiliki tabungan, mereka tetap bahagia karena memiliki ternak yang bisa dijual sewaktu-waktu. Meski tidak memiliki asuransi, mereka tetap memiliki jaminan sosial karena memiliki tetangga yang siap saling menjaga. Bahkan mereka sengaja tidak menyekolahkan anak karena memandang kepandaian akademis sebagai sesuatu yang tidak lebih berharga daripada kearifan yang mereka warisi dari leluhur.
Ketersediaan aneka cara membaca kemiskinan inilah yang membuat interpretasi terhadapnya bisa sangat beragam. Tiap-tiap pihak bisa mengklaim benar berdasarkan kriteria yang digunakannya. Sejauh kriteria tersebut belum disepakati secara bulat, makna kemiskinan akan cenderung liar dan bisa digunakan untuk aneka kepentingan.
(pur)