Setelah Sukamiskin, KPK Bidik Lapas Lain

Senin, 23 Juli 2018 - 17:50 WIB
Setelah Sukamiskin,...
Setelah Sukamiskin, KPK Bidik Lapas Lain
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu 21 Juli 2018.

Dari OTT itu, KPK telah menjerat empat orang tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mereka adalah Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Setelah dari Sukamiskin, KPK tengah membidik Lapas lain yang diduga melakukan praktik jual beli fasilitas dan izin. "Kita kembangkan dan dalami, terkait dengan tempat lain," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Agus menambahkan, perbaikan mendasar terhadap pengelolaan Lapas perlu dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di samping itu, KPK juga sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus jual beli fasilitas dan izin di Lapas Sukamiskin.

"Indikasinya seperti itu, kenapa ketemu ada uang di tempatnya salah satu tersangka, kan itu uang dari napi lain. Nah apakah tersangka ini hanya jadi perantara atau menerima, itu kita dalami," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Eksekusi Hadi Setiawan...
KPK Eksekusi Hadi Setiawan ke Lapas Surabaya
Kasus Pungli di Rutan,...
Kasus Pungli di Rutan, KPK Periksa Tahanan Koruptor di Lapas Sukamiskin
KPK Serahkan Eks Kalapas...
KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU
Baru Bebas dari Lapas...
Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Wali Kota Cimahi Dijebloskan ke Rutan KPK
KPK Eksekusi Mantan...
KPK Eksekusi Mantan Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Jaksa KPK Eksekusi Terpidana...
Jaksa KPK Eksekusi Terpidana Markus Nari ke Lapas Sukamiskin
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved