Dekontekstualisasi Politik

Rabu, 06 Juni 2018 - 05:08 WIB
Dekontekstualisasi Politik
Dekontekstualisasi Politik
A A A
ARIF SUSANTO

Analis politik Exposit Strategic

TAHAP kampanye pil­­­­kada segera me­ma­suki putaran ak­hir sebelum ma­sa tenang dan akhirnya pe­mu­ngutan suara pada 27 Juni 2018 nanti. Melampaui sekadar ke­ter­­kenalan dan keterpilihan, kam­pa­nye politik mestinya me­­ru­pakan arena eksaminasi kritis oleh publik terhadap ga­gasan yang dibawa para pa­sa­ngan calon. Selain menegaskan le­gi­timasi hasil pilkada, hal ter­sebut juga menjaga konteks politik untuk tetap hidup da­lam kepublikan. Dengan de­mi­kian, pilkada tidak lantas ter­suruk menjadi suatu proses de­kon­tekstualisasi politik lewat pesta mahal untuk men­tran­sak­sikan kekuasaan.

Konteks Politik

Sejak 15 Februari 2018, le­bih 500 pasangan yang ber­kom­pe­tisi dalam pemilihan kepala dae­rah (pilkada) di 171 daerah ber­kam­panye di wilayah pe­mi­lihan ma­sing-masing. Mes­ki­pun Ko­mi­si Pemilihan (KPU) dan KPU dae­rah men­dorong kam­panye dia­lo­gis, termasuk me­la­lui debat pu­blik untuk meng­kritisi pas­a­ngan calon, masih terdapat per­ta­­nya­an be­sar ten­tang kontri­bu­si kam­pa­nye ter­sebut bagi pe­majuan politik de­mokratis.

Demi memastikan derajat keterkenalan dan keterpilihan mereka tinggi, para pasangan calon menggelontorkan dana fantastis untuk penye­leng­ga­ra­an survei, pengadaan atribut ka­mpanye, iklan politik, dan ber­bagai bentuk lain sosialisasi. Berdasarkan pengalaman 2017, pada level ka­bu­paten/kota saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mem­per­ki­ra­kan setiap pasangan membu­tuh­kan Rp20-100 miliar untuk ber­­kontestasi.

Adalah menyedihkan bahwa jumlah dana yang fantastis ter­sebut berpeluang menjadi daya dorong dekontekstualisasi po­li­tik. Penyebabnya yaitu kam­pa­nye yang cenderung bernuansa su­perfisial, karena komunikasi po­li­tik kurang menumbuhkan daya kritis publik pemilih. Da­lam pro­ses serupa, orientasi pu­blik pe­mi­lih diperlakukan mi­rip selera kon­sumen yang dibentuk melalui suatu metode pe­ma­saran.

Mengedepankan peme­nuh­­an aspek emosional ke­tim­bang rasional, banyak calon me­ngaku sifat-sifat seperti “merakyat” dan “bijaksana” tan­pa men­je­las­­kan mengapa mereka layak un­tuk me­nye­mat­kan julukan-julukan ter­se­but. Selain itu, pe­nonjolan aspek personal seperti “ru­pa­wan” dan “tersohor” bah­kan ti­dak memiliki kaitan jelas de­ngan kapabilitas seorang ca­lon kepala daerah.

Di tengah minimnya iden­tifikasi isu-isu publik, para pe­milih di­arah­kan untuk me­­nyu­kai pasangan ca­lon ter­ten­tu tanpa pe­­ma­haman ra­sio­nal ten­­tang im­pli­kasi meluas sua­­tu pilih­an. Ima­jinasi publik pe­mi­lih ten­tang seorang pe­mim­pin tidak memiliki lan­dasan jelas. Se­olah keputusan pe­mi­­lih se­ka­dar me­ru­pa­kan pere­fer­ensi sub­jektif, yang tidak ter­kait de­ngan—serta tidak ber­dampak pada-si­tua­si publik.

Streeck (2012) meng­ingat­kan bahwa “komunitas politik adalah suatu republik yang pada ha­kikatnya tidak mung­kin di­ge­ser menjadi pasar, tan­pa meng­gerus nilai-nilai po­koknya.” Ma­nakala kait-ke­lin­dan antara tin­dakan politik dan ke­man­faatan umum maupun iden­ti­tas sosial menjadi lemah, kita patut meng­khawatirkan peng­gerusan kon­teks ke­pu­bli­kan le­wat suatu kam­panye po­li­tik berbiaya mahal.

Konteks politik suatu tin­da­kan, sesungguhnya, terletak pada fakta bahwa ia tidak mung­­kin dilepaskan ke­ter­kait­annya dengan kondisi ang­gota-ang­gota lain dari komunitas yang sama. Relasi politik mene­kan­kan suatu ikatan kuat ke­waji­b­an ketimbang pertautan long­gar pilihan. Konsekuensinya, Anda tidak mungkin meng­abai­kan anggota lain ko­mu­ni­tas yang terdampak oleh pi­lih­an po­litik Anda.

Dalam suatu komunitas po­litik, kepublikan menuntut ang­gota-anggota ko­mu­n­i­tas un­tuk memiliki soli­da­ritas k­o­lek­tif. Melam­paui semata lo­ya­li­tas ter­hadap kebersamaan, ke­pu­blikan mem­bu­tuh­kan suatu dia­l­og yang terus-menerus mem­­­pertautkan individu-individu. Proses se­macam inilah yang ab­sen dari se­ru­an-seruan dalam kampanye politik yang menge­coh kesadaran demi ke­ter­pi­lihan kandidat.

Eksaminasi Publik

Politik, sebagaimana di­ke­mu­kakan oleh Streeck, pada po­kok­nya adalah tentang pen­cip­taan dan pengaturan tatanan sosial. Inilah suatu mekanisme yang di dalamnya anggota-ang­gota ko­munitas me­ne­gos­ia­si­kan ke­pen­tingan-kepentingan mereka, yang tidak selalu sama, hingga ter­jalin kesepahaman. Politik merupakan suatu ke­sem­patan untuk terus-me­ne­rus mem­­pe­r­ba­rui kese­pa­ham­an ter­­sebut.

Sejak awal bersifat sosial, pro­ses politik tidak seharusnya di­degradasi untuk meng­ha­sil­kan produk-produk yang me­me­nuhi semata hasrat dan selera in­di­vidu. Dimaksudkan untuk meng­hasilkan kebaikan ber­sa­ma, me­la­lui politiklah orang hi­dup da­lam kepublikan dan ber­par­ti­sipasi secara kritis dalam dialog untuk mengambil ke­putusan-ke­putusan yang me­­nentukan ke­berlang­su­ng­an ta­tanan.

Partisipasi politik mem­bu­tuhkan kesediaan untuk me­nim­bang pilihan seseorang da­lam terang prinsip-prinsip umum. Selain dapat menya­tu­kan publik, pertimbangan ber­sa­ma juga memastikan derajat legitimasi keputusan tertentu yang memperoleh dukungan luas. Politik, dengan begitu, di­pandu oleh suatu eksaminasi publik sebagai jalan untuk me­madukan berbagai kehendak.

Pilkada pada dasarnya ada­lah juga suatu bentuk ek­sa­mi­nasi publik; di dalamnya para pemilih mesti menimbang se­ca­ra cermat siapa calon tepat un­tuk mengisi jabatan kepala dae­rah. Sebagai suatu ek­sa­mi­nasi, tindakan me­milih dalam pil­kada seharusnya di­lan­das­kan pada pertim­ba­ngan-per­tim­ba­ngan yang ber­te­rima (rea­sonable) agar ia meng­ha­silkan suatu pilihan yang ab­sah (le­gi­timate) .

Sebagai suatu pe­mu­ngut­an suara, kemenangan da­lam pil­kada memang di­ten­tukan oleh besarnya du­ku­ngan. Namun, dukungan besar yang muncul bukan dari suatu eksaminasi kri­tis hanya mampu meng­­hasilkan suatu legitimasi se­mu. Perhatikan ba­gai­ma­na tan­pa pertimbangan kritis pil­kada da­pat menciptakan oli­gar­ki atau­pun kleptokrasi, yang keduanya minus le­gi­ti­masi nyata.

Ketika para pemilih me­nen­tukan preferensi mereka tanpa menafikan kepublikan, dan saat ikatan kolektif dalam sua­tu republik menjadi kukuh oleh pertukaran gagasan, se­mes­ti­nya pilkada tidak menjadi suatu pesta pemilihan pe­mim­pin yang mahal minus subs­tan­si de­mokrasi. Politik, juga pil­kada, ha­rus diselamatkan dari ke­cen­derungan personalisasi dan ko­mersialisasi yang hen­dak me­ne­lan kepublikan.
(pur)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved