Kemenkumham dan BNPT Tukar Informasi Soal Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sepakat memperkuat penindakan terhadap pelaku terorisme.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta (31/5/18)
Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, kesepakatan itu dilaukan demi menjaga stabilitas keamanan negara, salah satunya melalui pertukaran informasi di antara dua lembaga.
"Kerja sama ini juga menitikberatkan informasi. Pertukaran informasi tugas dan fungsi dari Kemenkumham yang lebih luas, misalnya tugas keimigrasian dan fungsi lainnya. Diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, keamanan dan keakuratan data dari kedua instansi," tutur Yasonna di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta (31/05/18).
Yasonna menambahkan, sebenarnya sejak lama Kemenkumham dan BNPT sudah menjalin kerja sama. "Ini bukan kerja sama pertama, melainkan kelanjutan kerja sama yag sudah ada dahulu di bidang pemasyarakatan untuk proses deradikalisasi warga binaan. Sekarang kita mendorong untuk mengembangkan kerja sama teknologi informasi dari kedua pihak," tuturnya.
Kepala BNPT Suhardi Alius menjelaskan bentuk kerja sama antara BNPT dan Kemenkumham dalam menangkal aksi terorisme yang meliputi pertukaran data dan informasi, penanganan warga binaan terorisme.
"Peningkatan kapasitas perlindungan aparat keamanan, BNPT, serta Kemenkumham dalam menangani terorisme, melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan upaya menangkal aksi terorisme," tuturnya.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama berupaya memberantas terorisme.
"Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus melibatkan segenap unsur yang ada di negeri ini, termasuk Kemenkumham dan kementerian lain. Kami tidak akan kalah oleh segelintir orang saja yang ingin menghancurkan NKRI," tandas Suhardi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta (31/5/18)
Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, kesepakatan itu dilaukan demi menjaga stabilitas keamanan negara, salah satunya melalui pertukaran informasi di antara dua lembaga.
"Kerja sama ini juga menitikberatkan informasi. Pertukaran informasi tugas dan fungsi dari Kemenkumham yang lebih luas, misalnya tugas keimigrasian dan fungsi lainnya. Diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, keamanan dan keakuratan data dari kedua instansi," tutur Yasonna di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta (31/05/18).
Yasonna menambahkan, sebenarnya sejak lama Kemenkumham dan BNPT sudah menjalin kerja sama. "Ini bukan kerja sama pertama, melainkan kelanjutan kerja sama yag sudah ada dahulu di bidang pemasyarakatan untuk proses deradikalisasi warga binaan. Sekarang kita mendorong untuk mengembangkan kerja sama teknologi informasi dari kedua pihak," tuturnya.
Kepala BNPT Suhardi Alius menjelaskan bentuk kerja sama antara BNPT dan Kemenkumham dalam menangkal aksi terorisme yang meliputi pertukaran data dan informasi, penanganan warga binaan terorisme.
"Peningkatan kapasitas perlindungan aparat keamanan, BNPT, serta Kemenkumham dalam menangani terorisme, melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan upaya menangkal aksi terorisme," tuturnya.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama berupaya memberantas terorisme.
"Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus melibatkan segenap unsur yang ada di negeri ini, termasuk Kemenkumham dan kementerian lain. Kami tidak akan kalah oleh segelintir orang saja yang ingin menghancurkan NKRI," tandas Suhardi.
(dam)