Cegah Pegawai Kementerian Terpapar Radikalisme, BNPT Terapkan Instrumen Apik

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:14 WIB
loading...
Cegah Pegawai Kementerian...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bakal menerapkan instrumen Apik untuk mencegah pegawai maupun pejabat kementerian dan lembaga terpapar radikalisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menerapkan instrumen khusus bernama Apik untuk mencegah pegawai maupun pejabat di kementerian dan lembaga (K/L) terpapar radikalisme.

Dengan alat ukur Apik BNPT tersebut akan diketahui seberapa tingkat keterparan seorang calon pegawai atau pegawai dari paham radikalisme. Instrumen ini tidak hanya digunakan dalam perekrutan calon pegawai tetapi untuk pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru.

Apik adalah kepanjangan dari Apsifor Instrumen Kebangsaan. Adapun Apsifor adalah Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. “BNPT secara resmi memperkenalkan Apik BNPT yang merupakan instrumen untuk mengukur kerentanan individu terhadap paham radikal ekstremisme,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Kepala BNPT: Pancasila Ideologi Terbaik di Dunia

Apik nantinya akan dioperasionalkan BNPT dengan asistensi Apsifor. Menurut Boy, Apsifor membuat instrument Apik menggunakan kaidah keilmuan psikologi. Dengan demikian, Apik BNPT akan memiliki akuntabilitas untuk mapping individu. Boy Rafli menegaskan, penggunaan alat ukur Apik BNPT diperlukan untuk sinergi dengan K/L saat melakukan perekrutan pegawai baru atau juga assessment pegawai lama untuk menempati suatu jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Rekomendasi Komisi Reformasi...
Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Hasil Penyerapan Aspirasi 154 Elemen Masyarakat
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Komisi Reformasi: Polri...
Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak di Bawah Kementerian
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Rekomendasi
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved