Cegah Pegawai Kementerian Terpapar Radikalisme, BNPT Terapkan Instrumen Apik

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:14 WIB
loading...
Cegah Pegawai Kementerian...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bakal menerapkan instrumen Apik untuk mencegah pegawai maupun pejabat kementerian dan lembaga terpapar radikalisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menerapkan instrumen khusus bernama Apik untuk mencegah pegawai maupun pejabat di kementerian dan lembaga (K/L) terpapar radikalisme.

Dengan alat ukur Apik BNPT tersebut akan diketahui seberapa tingkat keterparan seorang calon pegawai atau pegawai dari paham radikalisme. Instrumen ini tidak hanya digunakan dalam perekrutan calon pegawai tetapi untuk pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru.

Apik adalah kepanjangan dari Apsifor Instrumen Kebangsaan. Adapun Apsifor adalah Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. “BNPT secara resmi memperkenalkan Apik BNPT yang merupakan instrumen untuk mengukur kerentanan individu terhadap paham radikal ekstremisme,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Kepala BNPT: Pancasila Ideologi Terbaik di Dunia

Apik nantinya akan dioperasionalkan BNPT dengan asistensi Apsifor. Menurut Boy, Apsifor membuat instrument Apik menggunakan kaidah keilmuan psikologi. Dengan demikian, Apik BNPT akan memiliki akuntabilitas untuk mapping individu. Boy Rafli menegaskan, penggunaan alat ukur Apik BNPT diperlukan untuk sinergi dengan K/L saat melakukan perekrutan pegawai baru atau juga assessment pegawai lama untuk menempati suatu jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Rekomendasi Komisi Reformasi...
Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Hasil Penyerapan Aspirasi 154 Elemen Masyarakat
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved