Cegah Pegawai Kementerian Terpapar Radikalisme, BNPT Terapkan Instrumen Apik

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:14 WIB
loading...
Cegah Pegawai Kementerian...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bakal menerapkan instrumen Apik untuk mencegah pegawai maupun pejabat kementerian dan lembaga terpapar radikalisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menerapkan instrumen khusus bernama Apik untuk mencegah pegawai maupun pejabat di kementerian dan lembaga (K/L) terpapar radikalisme.

Dengan alat ukur Apik BNPT tersebut akan diketahui seberapa tingkat keterparan seorang calon pegawai atau pegawai dari paham radikalisme. Instrumen ini tidak hanya digunakan dalam perekrutan calon pegawai tetapi untuk pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru.

Apik adalah kepanjangan dari Apsifor Instrumen Kebangsaan. Adapun Apsifor adalah Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. “BNPT secara resmi memperkenalkan Apik BNPT yang merupakan instrumen untuk mengukur kerentanan individu terhadap paham radikal ekstremisme,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (5/10/2022).



Apik nantinya akan dioperasionalkan BNPT dengan asistensi Apsifor. Menurut Boy, Apsifor membuat instrument Apik menggunakan kaidah keilmuan psikologi. Dengan demikian, Apik BNPT akan memiliki akuntabilitas untuk mapping individu. Boy Rafli menegaskan, penggunaan alat ukur Apik BNPT diperlukan untuk sinergi dengan K/L saat melakukan perekrutan pegawai baru atau juga assessment pegawai lama untuk menempati suatu jabatan.



"Kita banyak menerima permohonan instansi-instansi untuk melakukan pengukuran tingkat keterpaparan radikal terorisme calon pegawai baru atau pejabat yang akan menduduki posisi strategis," jelas Boy Rafli.

Boy berharap dengan adanya alat pengukuran ini, data terkait tingkat keterpaparan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Tujuannya agar setiap orang yang akan menduduki suatu jabatan strategis dapat dipastikan tingkat kerentanannya terhadap paham radikal.

Ketua Umum Apsifor Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia Reni Kusumowardhani menyatakan, Apik menggunakan empat indicator yakni, sikap intoleran dalam berkeyakinan, sikap kurang rasa tanggung jawab, dan memaksakan keyakinan pada orang lain, serta berpikiran sempit dalam berkeyakinan.

“Alat ukur ini juga dapat mengidentifikasi risiko paparan radikalisme dan risiko bertindak secara ekstrem dari individu,” kata Reni.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)