Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 10 April 2025 - 13:04 WIB
loading...
Penempatan Perwira Polri...
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengatakan, penempatan perwira Polri di Kementerian sudah sesuai aturan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Penempatan perwira Polri pada sejumlah jabatan di kementerian dan lembaga dianggap sudah sesuai undang-undang berlaku. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi berpendapat, penempatan itu tidak melanggar aturan.

"Tidak ada yang dilanggar. Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baik UU Polri, UU ASN maupun PP manajemen ASN," kata R Haidar Alwi, Kamis (10/4/2025).

Dia mengingatkan, Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

"Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Tapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri," ungkap Haidar.

Baca juga: Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
4 Perwira TNI AD Resmi...
4 Perwira TNI AD Resmi Duduki Jabatan Strategis di Kostrad, Ini Nama dan Jabatannya
TNI AD Kirim 104 Perwira...
TNI AD Kirim 104 Perwira ke Pakistan, Ikuti Pendidikan Operasi Perang hingga Intelijen
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus
PM Albanese Tawarkan...
PM Albanese Tawarkan Prabowo Agar Perwira Senior TNI Bisa Bertugas di Militer Australia
Kolonel hingga Mayjen...
Kolonel hingga Mayjen TNI Dimutasi ke Lemhannas Akhir 2025, Berikut Daftarnya
Rekrutmen Taruna Akademi...
Rekrutmen Taruna Akademi TNI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA IPA Bisa Daftar
Rekrutmen TNI Perwira...
Rekrutmen TNI Perwira Prajurit Karier 2026 Dibuka, Ini Persyaratannya
Rekrutmen Pa PK TNI...
Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 Dibuka, Lulus Berpangkat Kapten
Rekomendasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved