PN Surakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Jokowi Terkait Mobil Esemka pada 24 April

Kamis, 10 April 2025 - 14:53 WIB
loading...
PN Surakarta Gelar Sidang...
Humas Pengadilan Negeri Surakarta Bambang Ariyanto mengatakan, sidang pertama gugatan terhadap Jokowi terkait mobil Esemka bakal digelar 24 April 2025. Foto/SiindoNews/vitriana D
A A A
SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta ( Solo ) segera menggelar sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Gugatan ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kemudian Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin serta PT Manufaktur Kreasi berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka.

Humas Pengadilan Negeri Surakarta Bambang Ariyanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat gugatan Wanprestasi pada Rabu, 9 April 2025, dengan No Registrasi 96/PDTG/2025/PN Surakarta. "Kemarin telah masuk gugatan mengenai kualifikasi perkara nya wanprestasi," kata Bambang, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Aufaa Luqman Penggugat Jokowi Ternyata Adik Almas Tsaqibirru yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024

Dalam gugatan perdata ini, Pengadilan Negeri Surakarta juga telah menetapkan sidang pertama, yakni hari pertama Kamis, 24 April 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silakan Jokowi Keliling...
Silakan Jokowi Keliling Indonesia, PDIP: Bebas, tapi Harus Tunjukkan Ijazah
Andi Azwan: Segala Sesuatu...
Andi Azwan: Segala Sesuatu yang Berhubungan dengan Jokowi Buat Banyak Orang 'Cacing Kepanasan'
Jokowi Makin Kuat Setelah...
Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Jokowi Digugat Lagi...
Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo, Roy Suryo Cs Siap Membersamai Penggugat
Andi Azwan Sebut Metode...
Andi Azwan Sebut Metode Riset Roy Suryo soal Foto Ijazah Jokowi Ketinggalan Zaman
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Polda Metro Jaya Hentikan...
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Rismon
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Rekomendasi
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Larangan Mudik Mulai...
Larangan Mudik Mulai Berlaku pada 24 April 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved