Pelajaran dari Kontroversi Daftar Mubalig

Kamis, 24 Mei 2018 - 08:30 WIB
Pelajaran dari Kontroversi Daftar Mubalig
Pelajaran dari Kontroversi Daftar Mubalig
A A A
M Muchlas Rowie
Pengamat Sosial dan Keagamaan
ADA rasa heran dan tanya yang tiba-tiba saja menyergap alam pikiran kita atau siapa pun yang menjalani puasa di pekan pertama ini, tatkala Kementerian Agama (Kemenag) melalui Menteri Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba saja merilis 200 daftar nama mubalig untuk dijadikan rujukan berceramah agama.
Bukan hanya soal tidak adanya nama-nama kondang, seperti Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH), ataupun Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) dalam daftar yang dibuat Kemenag tersebut. Namun, juga soal apakah upaya-upaya seperti itu masih relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Apalagi menurut Menag, seperti dirilis situs Kemenag, nama-nama yang masuk dalam daftar resmi tersebut adalah mereka yang dianggap memenuhi tiga kriteria utama, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, serta memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Bila sekadar tiga kriteria itu, baik UAS, UAH, UBN, maupun ustaz populer lainnya juga tak bisa diragukan.

Reproduksi Alam Pikir Kolonial
Bila sudah begitu, wajar saja muncul anggapan bahwa perilisan daftar 200 mubalig ini mengingatkan kita pada cara-cara kolonial dalam mengatur kehidupan beragama penduduk pribumi di Hindia Belanda, 130-an tahun silam. Adalah Abdul Ghaffar alias Cristian Snouck Hurgronje, seorang ilmuwan dan penasihat urusan Pribumi Hindia Belanda tahun 1890-an. Snouck inilah yang pertama kali membentuk Kantoor voor Inlandsche Zaken, dibaca oleh orang pribumi sebagai Kantor Agama, embrio bagi lahirnya Departemen Agama.

Lembaga ini didirikan untuk mengendalikan para kiai yang gemar melakukan mobilisasi emosional masyarakat dengan praktik-praktik keagamaan populisnya. Gerakan para kiai tersebut dianggap telah mengancam eksistensi pemerintah Hindia Belanda. Karena selain sangat rentan terhadap munculnya radikalisme, juga lantaran dalam ajaran-ajaran mereka selalu memunculkan ide Ratu Adil di masa depan. Ide yang sangat berbahaya bagi relasi kuasa kolonial Belanda. Orang-orang Belanda ketika itu pun menyusun rencana jangka panjang dengan melakukan upaya edukasi untuk menghilangkan kesadaran masyarakat pribumi seperti itu. Supaya orang pribumi menjadi lebih rasional, modern, dan tercerahkan. Tentu saja rasional, modern, dan tercerahkan dalam versi mereka.

Sementara untuk jangka pendek, mereka memanfaatkan gerakan Wahabi yang tengah populer di Arab Saudi. Maka muncullah Sayyid Usman, yang secara tegas menghantam praktik-praktik keislaman yang berbau takhayul dan khurafat. Dari Sayyid Usman inilah dikotomi Islam muncul; Islam murni (rasional dan modern) dan Islam tidak murni (tradisional dan fanatik).

Sejak saat itu, Islam pun menjadi semacam objek kajian yang amat eksotis, senantiasa dihegemonikan jadi berwajah eksotis, spiritual, mistis dan bahkan “bodoh”. Islam yang ketika itu dikehendaki penguasa adalah Islam yang baik, manis, mistis, dan tentu saja dalam bahasa subversif adalah bodoh. Serta yang paling penting adalah, koyaknya rasa persaudaraan sesama muslim.
Meminjam bahasanya Jacques Lacan, umat Islam dipaksa melakukan identifikasi diri, subjektivikasi, dan becermin dalam cermin eksistensi (the mirror stage). Identifikasi menuju Islam yang sebenarnya, menuju Islam yang “baik”, “murni”, dan tidak memiliki potensi perlawanan.

Mestinya Kemenag atau siapa pun yang mengamini langkah mereka, paham bila apa yang dilakukannya ini malah melahirkan gap yang memisahkan umat Islam dari kontekstualisasinya. Mencerabut Islam dari pengamalan sehari-hari dan kearifan lokalnya. Menguras habis dan menghilangkannya dari garis kesejarahan.

Merajut Kembali Persaudaraan
Memang akhirnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf atas langkahnya yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Namun, kasus ini tetap harus menjadi catatan penting, terkait relasi pemerintah dan umat Islam, dus juga soal komitmen kebangsaan kita.

Kemenag beserta jajarannya juga mestinya tahu, bila soal rasa kebangsaan UAS, UAH, UBN, ataupun mubalig lainnya yang belum sempat masuk daftar mereka tak dapat diremehkan. Mereka sama-sama generasi yang lahir dan hidup di lingkungan sosial keagamaan yang gemar meneriakkan kalimat populer hubbul wathon minal iman, cinta Tanah Air adalah sebagian dari iman.

Jargon para ulama pendahulu kita yang tercatat pernah berusaha mengartikulasikan terma wathon dengan gegap gempita. Laksana Kiai Wahab Chasbullah dan Kiai Mas Mansur, yang pada 1914, berkhidmat dan bersepakat mendirikan organisasi pendidikan dan dakwah dengan nama Nahdlatul Wathon.

Mereka sama-sama ingin membuktikan bahwa rasa kebangsaan mereka telah meresap ke dalam jiwa kalangan umat Islam Indonesia. Rasa itu jelas telah merasuki kita, jauh sebelum kelompok konservatif-skriptural mulai menggugat kembali konsep kebangsaan dan keislaman serta mengoyak rasa persaudaraan kita.

Padahal, selain dari bonus demografi dan segala potensi yang kita miliki, persaudaraan dan rasa saling percaya inilah yang sebetulnya akan menjadi faktor utama kemajuan bangsa. Ini penting, karena betapa pun berbagai penelitian dan jurnal ilmiah telah banyak yang memprediksi kemajuan bangsa kita pada 2030-an, lantaran bonus demografi yang akan kita terima. Namun meminjam perkataannya Buya Syafii Maarif, bahwa bila tanpa ada persaudaraan di antara kita maka bonus demografi atau potensi apa pun hanya akan menjadi beban sejarah.

Selain persoalan menahan lapar dan hawa nafsu, Ramadhan merupakan momentum untuk melatih kendali diri, menebar manfaat dan kepedulian kepada sesama. Agar umat tak hanya disibukkan dengan segala macam wacana nasionalis atau tidak nasionalis, debat seputar murni atau tidak murni, ganti presiden atau tidak ganti presiden. Namun, bagaimana kemudian kita juga merekatkan tali persaudaraan dan rasa saling percaya.

Tak kalah penting adalah mendorong pemberdayaan ekonomi umat, dengan menjadikan masjid dan pesantren sebagai centre of distribution and creation, sehingga muncul para pengusaha, start-up, ataupun pakar ekonomi digital dari jamaah masjid maupun kalangan pesantren. Karena nyatanya, selain soal anjuran tuntutan kekhusyukan dalam beribadah, ternyata Allah juga menekankan adanya pembelaan terhadap orang-orang lemah secara ekonomi.

Inilah yang tampak jelas dalam ayat-ayat yang menerangkan tentang perintah berpuasa, bahwa esensi ibadah puasa mesti berdampak secara spiritual dan sosial atau apa yang dalam Alquran disebut sebagai As-Salaam (yang diperoleh dalam Lailatul Qadar). Yaitu keselamatan spiritual berupa ketakwaan dan keselamatan sosial. Dari titik inilah baik Kemenag atau siapa pun yang punya kepedulian, mestinya memulai upaya merajut kembali persaudaraan, memajukan kehidupan umat, sekaligus menjaga komitmen kebangsaan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka! *
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7875 seconds (0.1#10.140)