Pengelolaan Arsip Harus Berbasis Teknologi Informasi

Selasa, 15 Mei 2018 - 18:32 WIB
Pengelolaan Arsip Harus...
Pengelolaan Arsip Harus Berbasis Teknologi Informasi
A A A
KUPANG - Arsip harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu setiap lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perusahaan dan juga perseorangan perlu mempertanggungjawabkan penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari segala kegiatan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pelaporan arsip harus diwujudkan dalam bentuk sistem rekaman kegiatan yang faktual, utuh, sistematis, otentik, terpercaya, dan dapat digunakan (useable).

"Hal tersebut akan memudahkan siapapun untuk mengakses dan melacak informasi yang diperlukan, serta memastikan bahwa setiap aparatur sipil negara dapat secara akuntabel mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Kearsipan Tingkat Nasional tentang Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Berbasis TIK di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang menyeluruh dan terpadu, lembaga kearsipan nasional harus didukung sumber daya kearsipan yang mumpuni. ANRI juga perlu membangun suatu sistem kearsipan nasional yang meliputi pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis.

"Sistem kearsipan nasional berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan," ungkapnya.

Namun, pengelolaan arsip dinamis dan statis bukan saja merupakan tanggung jawab ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional. Pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab setiap lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi masyarakat, perusahaan, dan perseorangan. Untuk mendukung terselenggaranya pengelolaan kearsipan yang baik, Kemenpan RB telah melakukan beberapa upaya.

Pertama,
mendorong seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas arsiparis di masing-masing unit kerjanya. Kedua, pemerintah menyusun Rancangan Instruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, agar setiap instansi pemerintah dapat segera melaksanakan penyelenggaraan arsip yang baik, sesuai dengan amanat UU No 43/2009 tentang Kearsipan.

Rini juga mengharapkan, setiap instansi pemerintah memiliki unit kearsipan yang didukung oleh arsiparis yang kompeten serta sarana dan prasarana kearsipan yang baik, terutama sarana penyimpanan arsip. Harus mulai melaksanakan penyimpanan hasil pekerjaan sebagai lembaga pemerintahan dengan baik.

“Kebesaran suatu bangsa tergantung pada bagaimana kita menata arsip. Tidak ada cara lain, kita harus menjaga dan menyelamatkan arsip melalui pemanfaatan teknologi informasi yang salah satunya adalah dengan penerapan sistem informasi kearsipan dinamis sebagai awal bagi elektronisasi pengelolaan kearsipan (filling)," imbuhnya.
(poe)
Berita Terkait
Potong Alur Birokrasi,...
Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi...
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Maros
Kemenpan RB: Penerapan...
Kemenpan RB: Penerapan SAKIP di Sleman Terbaik Nasional
Penyederhanaan Birokrasi...
Penyederhanaan Birokrasi dan Digitalisasi Bisa Hemat APBN Rp140 Miliar
Kemenpan RB Siapkan...
Kemenpan RB Siapkan Arsitektur SPBE Nasional dan Internal
Kemenpan RB Dorong Transformasi...
Kemenpan RB Dorong Transformasi Digital dalam Sistem Pemerintah
Berita Terkini
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
9 menit yang lalu
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
16 menit yang lalu
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
52 menit yang lalu
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
58 menit yang lalu
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
2 jam yang lalu
BMKG Ingatkan Banjir...
BMKG Ingatkan Banjir 5 Tahunan Jabodetabek Bisa Lebih Singkat Jadi 3 Tahunan
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved