Kemenpan RB Dorong Transformasi Digital dalam Sistem Pemerintah
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:18 WIB
loading...
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mendorong transformasi digital di dalam pemerintahan. FOTO/SINDOnews/Ramadhan Adiputra
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mendorong transformasi digital di dalam pemerintahan. Terlebih lagi, di masa pandemi COVID-19 yang memaksa interaksi sosial beralih melalui sistem virtual atau digital.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini mengatakan transformasi digital sejalan dengan penyederhanaan lembaga dan pejabat pemerintah yang tengah dilakukan hingga akhir 2020. Langkah itu ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
"Transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Transformasi ini menjadi salah satu program yang didorong untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Rini dalam diskusi daring, Rabu (12/8/2020).(Baca juga: Ma’ruf Amin Ingatkan Birokrasi Tidak Boleh Alergi terhadap Perubahan )
Berdasarkan indeks e-Government Development Index (EGDI) yang dilakukan PBB, Indonesia berada di peringkat 88 dari 193 negara pada 2020. Menurut dia, percepatan transformasi itu, termasuk langkah yang tergolong tinggi.
Rini mengatakan, capaian itu diwujudkan melalui penerapan SPBE yang didorong dengan terbitnya Perpres No 95 Tahun 2018. Di dalam regulasi itu mencakup penguatan tata kelola, peningkatan layanan, penyiapan teknologi, dan sumber daya manusia SPBE.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini mengatakan transformasi digital sejalan dengan penyederhanaan lembaga dan pejabat pemerintah yang tengah dilakukan hingga akhir 2020. Langkah itu ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
"Transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Transformasi ini menjadi salah satu program yang didorong untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Rini dalam diskusi daring, Rabu (12/8/2020).(Baca juga: Ma’ruf Amin Ingatkan Birokrasi Tidak Boleh Alergi terhadap Perubahan )
Berdasarkan indeks e-Government Development Index (EGDI) yang dilakukan PBB, Indonesia berada di peringkat 88 dari 193 negara pada 2020. Menurut dia, percepatan transformasi itu, termasuk langkah yang tergolong tinggi.
Rini mengatakan, capaian itu diwujudkan melalui penerapan SPBE yang didorong dengan terbitnya Perpres No 95 Tahun 2018. Di dalam regulasi itu mencakup penguatan tata kelola, peningkatan layanan, penyiapan teknologi, dan sumber daya manusia SPBE.
Lihat Juga :