Kemenpan RB Dorong Transformasi Digital dalam Sistem Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mendorong transformasi digital di dalam pemerintahan. Terlebih lagi, di masa pandemi COVID-19 yang memaksa interaksi sosial beralih melalui sistem virtual atau digital.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini mengatakan transformasi digital sejalan dengan penyederhanaan lembaga dan pejabat pemerintah yang tengah dilakukan hingga akhir 2020. Langkah itu ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
"Transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Transformasi ini menjadi salah satu program yang didorong untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Rini dalam diskusi daring, Rabu (12/8/2020).( )
Berdasarkan indeks e-Government Development Index (EGDI) yang dilakukan PBB, Indonesia berada di peringkat 88 dari 193 negara pada 2020. Menurut dia, percepatan transformasi itu, termasuk langkah yang tergolong tinggi.
Rini mengatakan, capaian itu diwujudkan melalui penerapan SPBE yang didorong dengan terbitnya Perpres No 95 Tahun 2018. Di dalam regulasi itu mencakup penguatan tata kelola, peningkatan layanan, penyiapan teknologi, dan sumber daya manusia SPBE.
Menurutnya, Kemenpan-RB telah mengeluarkan Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Berikutnya, ada juga pedoman lainnya yang menyusul diterbitkan yaitu Pedoman Manajemen Data dan Pedoman Manajemen Layanan, Audit, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). "Dalam waktu dekat, semua pedoman ini akan dikeluarkan. Paling lambat pada Desember 2020," katanya. ( )
Upaya strategi selanjutnya yang akan dilakukan yaitu transformasi bisnis pemerintahan. Menurut dia, tanpa perubahan digitalisasi, maka transformasi bisnis dalam pemerintahan tidak bisa dilakukan. Demikian juga pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan SPBE yang berorientasi pada kebutuhan pengguna dan integrasi layanan di pusat maupun daerah.
"Makanya melalui reformasi birokrasi yang kita juga lakukan dalam beberapa bulan ini, kita ingin birokrasi pemerintah menjadi World Class Bureaucracy pada 2024 dengan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang efektif, efisien," ujarnya.
Adapun upaya percepatan yang harus dilakukan yaitu memperluas akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet. Selain itu, menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
Berikutnya yaitu mempercepat integrasi pusat data nasional dan menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital. Langkah lainnya, kata Rini, secepatnya menyiapkan yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini mengatakan transformasi digital sejalan dengan penyederhanaan lembaga dan pejabat pemerintah yang tengah dilakukan hingga akhir 2020. Langkah itu ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
"Transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Transformasi ini menjadi salah satu program yang didorong untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Rini dalam diskusi daring, Rabu (12/8/2020).( )
Berdasarkan indeks e-Government Development Index (EGDI) yang dilakukan PBB, Indonesia berada di peringkat 88 dari 193 negara pada 2020. Menurut dia, percepatan transformasi itu, termasuk langkah yang tergolong tinggi.
Rini mengatakan, capaian itu diwujudkan melalui penerapan SPBE yang didorong dengan terbitnya Perpres No 95 Tahun 2018. Di dalam regulasi itu mencakup penguatan tata kelola, peningkatan layanan, penyiapan teknologi, dan sumber daya manusia SPBE.
Menurutnya, Kemenpan-RB telah mengeluarkan Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Berikutnya, ada juga pedoman lainnya yang menyusul diterbitkan yaitu Pedoman Manajemen Data dan Pedoman Manajemen Layanan, Audit, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). "Dalam waktu dekat, semua pedoman ini akan dikeluarkan. Paling lambat pada Desember 2020," katanya. ( )
Upaya strategi selanjutnya yang akan dilakukan yaitu transformasi bisnis pemerintahan. Menurut dia, tanpa perubahan digitalisasi, maka transformasi bisnis dalam pemerintahan tidak bisa dilakukan. Demikian juga pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan SPBE yang berorientasi pada kebutuhan pengguna dan integrasi layanan di pusat maupun daerah.
"Makanya melalui reformasi birokrasi yang kita juga lakukan dalam beberapa bulan ini, kita ingin birokrasi pemerintah menjadi World Class Bureaucracy pada 2024 dengan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang efektif, efisien," ujarnya.
Adapun upaya percepatan yang harus dilakukan yaitu memperluas akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet. Selain itu, menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
Berikutnya yaitu mempercepat integrasi pusat data nasional dan menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital. Langkah lainnya, kata Rini, secepatnya menyiapkan yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan.
(abd)