Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik

Senin, 27 April 2020 - 19:14 WIB
loading...
Potong Alur Birokrasi,...
ementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengembangkan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan rakyat (Lapor!). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengembangkan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan rakyat (Lapor!).

Aplikasi ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung penanganan wabah Covid-19. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Muhammad Imanuddin mengungkapkan ada lebih dari 1.500 laporan terkait Covid-19 yang masuk ke aplikasi LAPOR!.

Kementerian PAN-RB akan menambahkan fitur untuk kecepatan distribusi laporan kepada instansi terkait. “Kami akan membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus terkait laporan Covid-19. Lain dari SOP biasa,” ujarnya dalam video conference bertema Tindak Lanjut Pemantauan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Senin (27/4/2020).

Sebelumnya, laporan pada LAPOR! masuk ke admin nasional terlebih dahulu. Setelah itu, baru didistribusikan ke instansi terkait. Fitur baru yang akan hadir ini membuat laporan langsung disampaikan ke pejabat berwenang di instansi tersebut.

Sistem ini akan memotong rantai birokrasi. “Kecepatan distribusi itu menjadi kunci tindak lanjut dari laporan masyarakat,” tutur Imanuddin. (Baca juga: IDI Dukung PT DI dan Pindad Produksi Ventilator untuk Corona )

Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menyatakan admin nasional melakukan telaah dan verifikasi laporan paling lama tiga hari. Nantinya, instansi terkait laporan mempunyai waktu yang sama, yakni tiga hari, untuk mempelajari.

Kementerian PAN-RB berharap dengan hadirnya fitur baru bisa memangkas waktu agar respon tidak sampai enam hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Inovasi Cabang Dinas...
Inovasi Cabang Dinas Kelautan Pangkep, PACARITA Raih Penghargaan Nasional KIPP 2025
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Jadwal Terbaru Pengusulan...
Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Kemenpan RB Perpanjang Tenggat Waktu
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved