Kemenpan RB Siapkan Arsitektur SPBE Nasional dan Internal
Senin, 13 Desember 2021 - 03:11 WIB
loading...
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini tengah mempersiapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini tengah mempersiapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arsitektur SPBE ditargetkan rampung pada tahun 2021 ini sehingga 2022 PANRB dapat menyiapkan sistem-sistem yang terintegrasi.
Baca juga: PNS Digantikan Robot, Negara Wujudkan Efektivitas Birokrasi dan Menghemat Anggaran
“Kementerian PANRB dapat menyiapkan sistem-sistem yang terintegrasi sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait ASN Digital yang ditindaklanjuti melalui arahan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo, Minggu (12/12/2021).
Terdapat beberapa urgensi dalam penyiapan arsitektur SPBE Kementerian PANRB tersebut. Pertama, sesuai dengan arahan Menteri PANRB bahwa Kementerian PANRB harus menjadi role model dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait SPBE.
Baca juga: Tak Diatur di Inmendagri Baru, Larangan Cuti Nataru Tetap Berlaku
Baca juga: PNS Digantikan Robot, Negara Wujudkan Efektivitas Birokrasi dan Menghemat Anggaran
“Kementerian PANRB dapat menyiapkan sistem-sistem yang terintegrasi sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait ASN Digital yang ditindaklanjuti melalui arahan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo, Minggu (12/12/2021).
Terdapat beberapa urgensi dalam penyiapan arsitektur SPBE Kementerian PANRB tersebut. Pertama, sesuai dengan arahan Menteri PANRB bahwa Kementerian PANRB harus menjadi role model dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait SPBE.
Baca juga: Tak Diatur di Inmendagri Baru, Larangan Cuti Nataru Tetap Berlaku
Lihat Juga :