Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pahami Area Rawan Korupsi

Selasa, 08 Mei 2018 - 18:48 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pahami Area Rawan Korupsi
A A A
SEMARANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali memperingatkan kepada para pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Tengah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, supaya tidak melakukan berbagai praktik tindak pidana korupsi.

"Saya ingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah dan calon kepala daerah untuk lebih memahami area rawan korupsi dan lebih memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan lebih bermartabat," tegas Tjahyo Kumolo, seusai menghadiri acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018 di Quest Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/5/2018).

Dia menyampaikan bahwa area rawan korupsi yang disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain terkait perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik dan proses penegakan hukum.

Namun demikian, Mendagri menyambut baik adanya pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap calon kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota oleh KPU sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan korupsi.

"Pengumuman LHKPN tersebut membangun prinsip jujur dan LHKPN memang harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahuinya, kalau nanti sampai terbukti tidak jujur, saya kira ada sanksi moral dari masyarakat," jelasnya.

Sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat dari berbagai lapisan dan latar belakang untuk bersama melawan korupsi karena dinilai sangat merugikan keuangan negara. "Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilu yang bermartabat, jujur, bersih, demokratis, dan tanpa politik uang," pintanya.

(pur)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Gelar Rakor, Kepala...
Gelar Rakor, Kepala BSKDN Kemendagri Ingin Serap Isu Strategis Daerah
Jabatan 10 Gubernur...
Jabatan 10 Gubernur Berakhir pada September 2023, Berikut Datanya
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Satukan Mindset Pusat dan Daerah
Kemendagri: Ada 4.626...
Kemendagri: Ada 4.626 Pejabat Penuhi Kriteria Duduki Pj Kepala Daerah
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Terpopuler
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved