Medsos Efektif Sosialisasikan Program Kementerian/Lembaga

Sabtu, 28 April 2018 - 10:14 WIB
Medsos Efektif Sosialisasikan...
Medsos Efektif Sosialisasikan Program Kementerian/Lembaga
A A A
JAKARTA - Tingginya jumlah pengguna media sosial (medsos) di Tanah Air menjadi perhatian kalangan kementerian/lembaga (K/L).

Penggunaan medsos ini dinilai sebagai strategi efektif dalam menyosialisasikan capaian program kerja K/L. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan saat ini program kementerian tidak cukup jika disosialisasikan dengan cara-cara konvensional.

Dengan perkembangan teknologi informasi dan pergeseran perilaku masyarakat maka dibutuhkan pendekatan baru dalam penyampaian program kerja K/L.

“Instrumen media sosial juga menjadi perhatian KLHK dan menjadi bagian strategi sosialisasi tentang kebijakan, dan sebaliknya penerimaan aspirasi tentang masalah-masalah lingkungan dan kehutanan di Indonesia. Apalagi, isu lingkungan hidup dan hutan kerap menjadi sorotan dan bahasan netizen,” katanya di Jakarta kemarin.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan, pemanfaatan media sosial ini sejalan dengan ketentuan dalam reformasi birokrasi, antara lain pemanfaatan teknologi informasi, strategi komunikasi, dan manajemen pengetahuan yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

“Inpres dimaksudkan untuk percepatan penyebaran informasi kepada masyarakat dan mengakomodasi respons atau masukan dari masyarakat mengenai kebijakan pemerintah,” katanya.

Dia mengungkapkan akun media sosial Menteri LHK hadir dalam berbagai platform seperti laman, Twitter, Facebook, fanpage, dan Instagram.

Saat ini akun-akun tersebut telah diikuti oleh ribuan warganet seperti Twitter yang diikuti 16.847 follower dan Fa ce book 4.993 follower. “Akun medsos-medsos ini memang pengelolaannya di bantu oleh admin, kami tetap memonitor langsung laporan-laporan yang masuk. Untuk isu-isu yang penting, pasti akan langsung ditindaklanjuti seketika,” ujarnya.

Lebih jauh Menteri Siti mengungkapkan, di KLHK saat ini ada sekitar 20 laman dan puluhan medsos lainnya dari 14 ditjen yang ada. Medsos-medsos ini tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga menjadi sarana edukasi, hiburan, dan jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan KLHK.

“Sehingga komunikasi yang terbangun adalah komunikasi dua arah publik ke KLHK dan KLHK ke publik,” katanya. Saat ini, katanya, pemanfaatan media sosial telah banyak memberikan laporan langsung kepada Menteri LHK dan jajaran, untuk mengambil tindakan dengan lebih cepat dan tepat jika ada kasus-kasus terkait lingkungan hidup dan kehutanan.

Media sosial juga menjadi alat menggerakkan publik untuk terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan atau kampanye terkait isu lingkungan hidup dan kehutanan. “Kami juga memberikan apresiasi kepada publik yang aktif memberikan banyak masukan pada jajaran kami lewat berbagai akun di media sosial,” pungkasnya. (Dita Angga)
(nfl)
Berita Terkait
Berdampak Positif, Kementerian...
Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial
Masyarakat Baru Manfaatkan...
Masyarakat Baru Manfaatkan 34,6% Perhutanan Sosial yang Disediakan
KLHK Tegaskan Komitmennya...
KLHK Tegaskan Komitmennya Menjaga Keseimbangan Lingkungan dan Sosial
Program CSR Harus Beri...
Program CSR Harus Beri Nilai Tambah Sosial, Lingkungan, dan Ekonomi
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Berita Terkini
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved