Masyarakat Baru Manfaatkan 34,6% Perhutanan Sosial yang Disediakan

Rabu, 11 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
Masyarakat Baru Manfaatkan 34,6% Perhutanan Sosial yang Disediakan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan baru sekitar 4,4 juta hektare yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan baru sekitar 4,4 juta hektare yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial . Jumlah itu masih jauh dari 12,7 juta hektare yang disediakan untuk lahan perhutanan bagi masyarakat di sekitar hutan.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana mengaku KLHK sudah melakukan berbagai perbaikan. Misalnya, dalam penyederhanaan aturan seperti mempersingkat proses keluarnya izin dan menentukan peta indikatif area perhutanan sosial (PIAPS) untuk memastikan adanya area 12,7 juta hektare untuk kawasan perhutanan sosial.

“Saat ini memang distribusinya baru 4,4 juta hektare. Tapi komitmen KLHK untuk menyediakan lahan 12,7 juta hektare sudah tercapai dengan ditetapkannya PIAPS yang direvisi setiap 6 bulan dan tidak pernah kurang dari 13 juta hektare,” kata Erna dalam diskusi daring bertema Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan, Rabu (11/11/2020).

(Baca: Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial)

Langkah lainnya yaitu membentuk kelompok kerja (pokja) di setiap provinsi untuk menjembatani terbangun kolaborasi antar sektor. Selain itu, membangun pelayanan daring untuk akses kelola melalui AKPS dan menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan verifikasi kependudukan masyarakat di kawasan hutan.

Ke depannya, kata Erna, KLHK akan terus menguatkan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, kesatuan pengelola hutan (KPH), organisasi perangkat daerah, dan mendorong kerja tim di tingkat nasional yaitu Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dalam pendampingan di tingkat tapak.

“Harapannya, dukungan para pihak ini maka 12,7 juta hektare terdistribusi. Harapannya pada 2024 selesai walaupun saat ini kita masih di 4 juta hektare. Artinya, targetnya masih 8 juta hektare lagi,” ujarnya.

(Baca: Biar Lebih Produktif, Masyarakat Perhutanan Sosial Perlu Bentuk Koperasi)

Erna mengungkapkan perhutanan sosial bisa dimanfaatkan untuk beragam hal. Salah satunya, peluang hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensinya sangat besar. Bahkan, hampir semua perhutanan sosial memang cenderung banyak dimanfaatkan untuk HHBK seperti pala, kopi, kakao, dan lainnya.

“Harapan kita nanti akan teridenfikasi banyak produk-produk HHBK di masing-masing daerah seperti pala di Ambon, kopi di Garut, Luwu Utara, Aceh dan kakao di Luwu Utara maupun hasil hutan non kayu lainnya dari perhutanan sosial,” tutur dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2085 seconds (0.1#10.140)