UMKM Kompetitif di Era Ekonomi Digital

Sabtu, 28 April 2018 - 08:00 WIB
UMKM Kompetitif di Era Ekonomi Digital
UMKM Kompetitif di Era Ekonomi Digital
A A A
Bagus Nuari Harmawan
Researcher Independen, Magister Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada

ERA ekonomi disrupsi yang membuat persaingan antarperusahaan semakin kompetitif harus disambut secara cepat dan inovatif oleh sektor UMKM. Kondisi kompleks inilah yang coba direspons SINDOnews.com bersama SBM Pro Indonesia dalam penyelenggaraan program Diginesia pada 23 April 2018. Program Diginesia menjadi salah satu contoh upaya responsif untuk mendorong terwujudnya UMKM yang melek teknologi, berkarakter tangguh dan kompetitif terhadap pasar digital.

Salah satu stimulus yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM di era digital ini adalah dengan memasukkan beberapa konten peningkatan kapasitas dan unsur kompetitif di dalam program Diginesia seperti seminar, workshop, coaching, penjurian untuk program lokal dan nasional, proses karantina, penjurian, dan awarding (KORAN SINDO, 22/4). Sasaran dari program ini adalah mahasiswa di beberapa kampus yang menjadi lokasi acara dan komunitas UMKM di Indonesia.

Untuk mendorong UMKM yang melek teknologi dan berani berkompetisi di pasar global, diperlukan lebih banyak lagi kegiatan seperti program Diginesia di berbagai daerah. Upaya digitalisasi UMKM dapat dibentuk melalui inisiatif sektor swasta melalui beragam program peningkatan kapasitas UMKM lokal hingga keterlibatan pemerintah daerah dalam pemberian pelatihan, membuka road map jejaring pasar hingga memberikan sarana berupa website yang mampu memasarkan produk-produk lokal daerah yang diproduksi UMKM lokal.

Salah satu contoh peran pemerintah dalam peningkatan kapasitas UMKM yang bisa diadopsi daerah lain adalah program Smart Kampung yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sejak 2016. Pemerintah Banyuwangi melakukan langkah pengembangan UMKM dari aspek yang paling dasar dengan melakukan pemberdayaan. Pemkab Banyuwangi melakukan pemetaan terkait potensi desa, pengembangan usaha masyarakat, dan internet marketing.

Tidak hanya sampai di situ, Pemerintah Banyuwangi juga melaksanakan program mentoring startup. Salah satu bentuk dari program ini adalah dengan menggelar Agribusiness Start up Competition 2018. Program tersebut dilaksanakan dalam bentuk kompetisi dengan mengundang pengusaha yang baru merintis maupun yang sudah berpengalaman di wilayah Banyuwangi. Sebanyak 20 pemenang dari program tersebut akan mendapatkan pelatihan dan mentoring dari pakar keuangan, pemasaran kreatif, dan praktisi usaha pertanian yang telah sukses.

Untuk menampung hasil produk UMKM lokal, Pemerintah Banyuwangi telah meluncurkan wadah berupa Banyuwangi-mall. com. Website tersebut membantu pemasaran produk lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Dua program yang telah dilakukan pihak Sindonews.com dan Pemerintah Banyuwangi patut menjadi role-model yang perlu diadopsi oleh pihak-pihak lain demi menumbuhkan UMKM baru yang tangguh dan kompetitif. Jika bisa dilakukan secara masif di daerah-daerah lain, bukan tidak mungkin perkembangan UMKM yang menuju pasar digital akan mampu bersaing untuk meraih kesuksesan dalam arus transaksi produk global.

Urgensi UMKM Go-Online
Kondisi UMKM Indonesia yang memiliki kuantitas cukup besar sangat disayangkan jika tidak dikembangkan secara maksimal. Sektor UMKM telah berhasil menyumbang 62,67% dari total PDB nasional pada 2017. Kontribusi UMKM terhadap PDB tersebut bersumber dari 38,90% usaha mikro, 9,73% usaha kecil, dan 13,95% usaha menengah.

Skenario besar yang sedang dilakukan pemerintah untuk sektor UMKM adalah mendorong 8 juta usaha agar terjun di pasar digital pada 2020. Kementerian Koperasi dan UMKM merilis bahwa pada November 2017 tercatat sekitar 3,79 juta pelaku UMKM telah melakukan bisnis e-commerce.

Akan tetapi upaya menumbuhkan dan mengembangkan UMKM agar terjun di pasar digital tidak bisa hanya bergantung pada langkah pemerintah pusat. Pemerintah pusat perlu mendorong pemerintah daerah dan sektor swasta untuk ikut berperan dengan mengeluarkan beragam output seperti program daerah untuk menumbuhkan UMKM, menciptakan banyak kompetisi UMKM, dan memunculkan website-website baru yang memberi wadah kepada UMKM lokal di daerah.

Program pengembangan dan peningkatan kapasitas UMKM harus dilaksanakan se-cara masif dan menyebar di berbagai daerah sehingga dapat memunculkan UMKM baru yang terjun di pasar ekonomi digital. Syarat penting yang harus dipenuhi untuk melakukan itu adalah produk yang semakin berkualitas, kemampuan teknologi, inovasi produk yang dilakukan secara terus-menerus, dan atmosfer usaha UMKM dalam negeri yang menggeliat sehingga menarik perhatian konsumen global.

Karakter Ekonomi Digital
Salah satu aspek yang tidak boleh dilupakan dalam mendorong UMKM masuk dalam era digital adalah karakteristik pasar yang bersifat disrupsi. Menurut Christensen dalam Khasali (2017:35), era disrupsi bukan sekadar sebuah inovasi, tetapi era yang lebih menekankan pada penciptaan sebuah kebaruan yang lebih efisien dan menyeluruh. Secara alamiah, pihak incumbent maupun pendatang baru yang tidak bisa memunculkan kebaharuan akan semakin tergerus. Kondisi persaingan yang semakin ketat dan inovatif ini juga terjadi di pasar UMKM.

Selain peran aktif pemerintah dalam menstimulasi kemunculan dan peningkatan kapasitas UMKM, pemerintah perlu memperhatikan fondasi riset sebagai modal bersaing di pasaran. Langkah selanjutnya adalah pemetaan dalam skala nasional tentang potensi sektoral yang dapat dikembangkan menjadi UMKM berdaya saing tinggi. Setelah pemetaan potensi secara makro, pemerintah perlu membangun struktur kelemba-gaan khusus riset yang berfungsi menaungi dan memberikan infrmasi inovasi produk kepada pengusaha UMKM.

Model riset bisa dijalankan menggunakan konsep triple helix yang merelasikan antara pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi (Etzkowitz dan Leydesdorff dalam Chalid, 2017: 233). Triple helix yang bersifat kemitraan antarinstitusi diharapkan mampu berperan sebagai tim yang melakukan riset pengembangan teknologi dan inovasi produk yang mampu memberikan sumbangsih positif kepada UMKM. Secara teknis proses inovasi dapat dilaksanakan melalui proses penelitian, pengembangan, demonstrasi, melacak formasi pasar hingga penyebaran teknologi dan informasi kepada tiap UMKM (Wilson et al dalam Chalid, 2017: 237).
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7273 seconds (0.1#10.140)