Dianggap Pro Ekonomi Rakyat, TGB Didorong Ikut Pilpres 2019

Selasa, 17 April 2018 - 12:27 WIB
Dianggap Pro Ekonomi...
Dianggap Pro Ekonomi Rakyat, TGB Didorong Ikut Pilpres 2019
A A A
JAKARTA - Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dianggap telah berhasil membangun pondasi ekonomi kerakyatan selama memimpin Nusa Tenggara Barat (NTB). Karenanya pria yang akrab disapa TGB perlu diberi kesempatan berkiprah di level nasional.

Forum Kajian Ekonomi (FKEK) Kota Depok mendorong TGB untuk maju memimpin Indonesia pada 2019. Dorongan ini didasari atas keberhasilan TGB menghidupkan pasar tradisional sebagai implementasi ekonomi yang pro kerakyatan.

Koordinator FKEK Hasan Ashari mengatakan, pembangunan ekonomi rakyat, khususnya melalui upaya menghidupkan pasar tradisional memang sudah cukup baik.

Namun hal itu dianggap belum cukup karena baru sebatas pada pembangunan fisik dan belum benar-benar pasar tradisional dibangun sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat.

"Karena itu ke depan Indonesia benar-benar memerlukan pemimpin yang pro ekonomi rakyat, dan kami melihat Bapak Tuan Guru Bajang Zainul Majdi merupakan sosok yang pro ekonomi rakyat," ujar Hasan, Selasa (17/4/2018).

Pemikiran ekonomi kerakyatan TGB, kata dia, sangat tampak jika dicermati dari pidato-pidato TGB maupun kebijakannya selama dua periode membangun Provinsi NTB.

"Bapak TGB misalnya pernah mengkritisi berkurangnya transaksi ekonomi sosial masyarakat karena tumbuh pesatnya ritel-ritel modern," kata Hasan.

Saat menjadi pembicara dalam diskusi nasional pencapaian tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Auditorium Dome, Universitas Mataram, NTB, awal Maret lalu, kata Hasan, TGB juga menegaskan pesatnya pertumbuhan ritel modern dan berkurangnya peran pasar tradisional sebagai pusat kegiatan sosial ekonomi masyarakat sangat berbahaya, karena bisa meningkatkan tindak kriminalitas.

Hasan mengatakan, kepedulian atas pentingnya peran pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat itu tak hanya sebatas diucapkan saja.

"Pak TGB juga jelas membuat aturan penempatan ritel modern agar tidak mengganggu para pedagang kecil dan juga pedagang di pasar rakyat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved