Atasi Laut Tercemar, Kementerian LHK Terjunkan Tim Penyelam
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus berupaya memantau tercemarnya perairan Balikpapan akibat bocornya pipa milik pertamina. Salah satu upaya itu dengan menerjunkan tim penyelam untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
"Tim penyelam melakukan penyelaman di jangkar kapal MV Ever Judge 2 untuk melakukan analisa adanya jejak minyak pada jangkar jika jangkar kapal diduga menjadi penyebab putusnya pipa pertamina di bawah laut itu," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam siaran pers, Minggu (8/4/2018).
Menteri Siti mendapat laporan langsung dari Balikpapan dan terus melakukan kordinasi. Dia menjelaskan, pihak Kementerian LHK bertemu Wadirreskrimsus Polda Kaltim di atas kapal Polda Kaltim di sekitar lokasi kejadian.
Tujuannya, kata Siti, untuk ikut penyelaman di titik lokasi pipa bawah laut. "Pak Dirjen Gakkum KLHK Dr Rasio Ridho Sani menyusul ke atas kapal. Kemudian diterangkan oleh salah satu instruktur selam bahwa jarak pandang mulai kedalaman 5 meter adalah 0 m tanpa senter underwater dan 30 cm dengan senter underwater yang kami miliki pada cuaca terang," ungkap Siti.
Sedangkan saat itu hujan dan dan langit gelap, tim penyelam tidak mau menjamin keselamatan penyelam Polda Kaltim. Tim penyelam Kementerian LHK turun menggunakan tali referensi dengan diikatkan melalui carabiner spy tetap bersama. Akhirnya penyelam Polda Kaltim tidak jadi ikut.
Diungkapkan Menteri LHK, walau dalam suasan hujan dan langit gelap (mendung), 3 orang penyelam yaitu Yusi, Stephen, dan Mahert melalukan pemeriksaan jangkar di bawah air.
Dengan menggunakan senter underwater hingga kedalaman 10 meter, namun dihentikan karena terjadi perubahan arus yang mengakibatkan posisi kapal bergeser arah dan dan rantai jangkar bergesekan dengan badan kapal mengikuti perubahan posisi kapal.
Sementara tali referensi diikatkan pada rantai jangkar yang membahayakan penyelam yang bergantung keselamatannya dengan bantuan tali tersebut, sehingga diputuskan untuk naik ke atas permukaan. Sampai kedalaman 10 meter dari dugaan kedalaman 30 meter belum menemukan tanda-tanda yang dapat dianalisa bahwa jangkar tersebu penyebab putusnya pipa pertamina.
“Akhirnya diputuskan, penyelaman dihentikan karena cuaca hari ini tidak mendukung dan data untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan sementara sudah cukup,” urai Menteri Siti.
Sementara Menteri Siti juga menjelaskan, telah ditandatangani berita acara verifikasi dan pengambilan sampel yang melibatkan pihak Pertamina Refeneri Unit V (RU V) dan ditandatangani pihan pertamina RU V juga.
Selama kegiatan di lapangan, telah mengumpulkan sampel material yang diduga minyak di permukaan air, sampel air dan sampel sedimen di dasar pada pipa pertamina yang ditemukan. Sampel air dan sedimen di kawasan mangrove juga pengamatan mangrove.
"Selain itu digunakan drone untuk melakukan mapping real daerah terpapar minya," tambah Menteri Siti.
Menurut rencana, dalam waktu dekat Dit PSLH akan menurunkan tim valuasi ekonomi setelah data ekologi dan paparan akibat minyak telah tersusun sempurna untuk diperlajari oleh tim valuasi ekonomi.
"Tim penyelam melakukan penyelaman di jangkar kapal MV Ever Judge 2 untuk melakukan analisa adanya jejak minyak pada jangkar jika jangkar kapal diduga menjadi penyebab putusnya pipa pertamina di bawah laut itu," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam siaran pers, Minggu (8/4/2018).
Menteri Siti mendapat laporan langsung dari Balikpapan dan terus melakukan kordinasi. Dia menjelaskan, pihak Kementerian LHK bertemu Wadirreskrimsus Polda Kaltim di atas kapal Polda Kaltim di sekitar lokasi kejadian.
Tujuannya, kata Siti, untuk ikut penyelaman di titik lokasi pipa bawah laut. "Pak Dirjen Gakkum KLHK Dr Rasio Ridho Sani menyusul ke atas kapal. Kemudian diterangkan oleh salah satu instruktur selam bahwa jarak pandang mulai kedalaman 5 meter adalah 0 m tanpa senter underwater dan 30 cm dengan senter underwater yang kami miliki pada cuaca terang," ungkap Siti.
Sedangkan saat itu hujan dan dan langit gelap, tim penyelam tidak mau menjamin keselamatan penyelam Polda Kaltim. Tim penyelam Kementerian LHK turun menggunakan tali referensi dengan diikatkan melalui carabiner spy tetap bersama. Akhirnya penyelam Polda Kaltim tidak jadi ikut.
Diungkapkan Menteri LHK, walau dalam suasan hujan dan langit gelap (mendung), 3 orang penyelam yaitu Yusi, Stephen, dan Mahert melalukan pemeriksaan jangkar di bawah air.
Dengan menggunakan senter underwater hingga kedalaman 10 meter, namun dihentikan karena terjadi perubahan arus yang mengakibatkan posisi kapal bergeser arah dan dan rantai jangkar bergesekan dengan badan kapal mengikuti perubahan posisi kapal.
Sementara tali referensi diikatkan pada rantai jangkar yang membahayakan penyelam yang bergantung keselamatannya dengan bantuan tali tersebut, sehingga diputuskan untuk naik ke atas permukaan. Sampai kedalaman 10 meter dari dugaan kedalaman 30 meter belum menemukan tanda-tanda yang dapat dianalisa bahwa jangkar tersebu penyebab putusnya pipa pertamina.
“Akhirnya diputuskan, penyelaman dihentikan karena cuaca hari ini tidak mendukung dan data untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan sementara sudah cukup,” urai Menteri Siti.
Sementara Menteri Siti juga menjelaskan, telah ditandatangani berita acara verifikasi dan pengambilan sampel yang melibatkan pihak Pertamina Refeneri Unit V (RU V) dan ditandatangani pihan pertamina RU V juga.
Selama kegiatan di lapangan, telah mengumpulkan sampel material yang diduga minyak di permukaan air, sampel air dan sampel sedimen di dasar pada pipa pertamina yang ditemukan. Sampel air dan sedimen di kawasan mangrove juga pengamatan mangrove.
"Selain itu digunakan drone untuk melakukan mapping real daerah terpapar minya," tambah Menteri Siti.
Menurut rencana, dalam waktu dekat Dit PSLH akan menurunkan tim valuasi ekonomi setelah data ekologi dan paparan akibat minyak telah tersusun sempurna untuk diperlajari oleh tim valuasi ekonomi.
(maf)