Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB
loading...
Pengacara Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ade Darmawan merespons langkah Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan Advokat Lechumanan dan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Foto: Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ade Darmawan merespons langkah Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan Advokat Lechumanan dan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Ade pun bereaksi keras terhadap langkah hukum yang ditempuh Roy.
"Itu counter, kenapa itu terjadi karena Lechumanan pelapor akan memberatkan dia, itu pertama. Kedua adalah berarti dia ngajak perang, Ade Darmawan yang diajak perang. Akan kubuktikan, jangan sampai kau malu, kulawan kau (di pengadilan nanti)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, laporan yang dibuat Roy Suryo terhadap Lechumanan dan Rismon Sianipar dilakukan untuk memberatkan keduanya, khususnya Lechumanan karena menjadi salah satu pelapor kasus dugaan ijazah Jokowi, yang membuat Roy Suryo menjadi tersangka. Selain itu, dia menilai laporan itu dibuat hanya untuk mengulur-ulur waktu pelimpahan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Baca juga: Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
"Itu counter, kenapa itu terjadi karena Lechumanan pelapor akan memberatkan dia, itu pertama. Kedua adalah berarti dia ngajak perang, Ade Darmawan yang diajak perang. Akan kubuktikan, jangan sampai kau malu, kulawan kau (di pengadilan nanti)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, laporan yang dibuat Roy Suryo terhadap Lechumanan dan Rismon Sianipar dilakukan untuk memberatkan keduanya, khususnya Lechumanan karena menjadi salah satu pelapor kasus dugaan ijazah Jokowi, yang membuat Roy Suryo menjadi tersangka. Selain itu, dia menilai laporan itu dibuat hanya untuk mengulur-ulur waktu pelimpahan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Baca juga: Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Lihat Juga :