Judul Jadi Perdebatan Alot, RUU Minol Belum Juga Disahkan

Kamis, 05 April 2018 - 11:58 WIB
Judul Jadi Perdebatan...
Judul Jadi Perdebatan Alot, RUU Minol Belum Juga Disahkan
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol belum memperoleh titik temu dalam perdebatan mengenai nama judul rancangan yang nantinya disahkan menjadi undang-undang. Hingga kini masih terjadi dua perdebatan antara yang menghendaki nomenklatur RUU Larangan Minuman Beralkohol dan nomenklatur RUU Minuman Beralkohol.

Pendapat yang menghendaki nomenklatur kedua beralasan bahwa nama RUU Minuman Beralkohol sudah cukup tepat mengingat di dalamnya mengatur mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. "Masih belum ada titik temu dalam rapat di Panitia Kerja (Panja) RUU Minol antara Panja DPR dengan Panja Pemerintah membahas poin soal judul yang ada dua pilihan. Dua opsi judul itulah yang akan dibahas kembali dalam rapat dan Panja sepakat untuk memutuskan hal itu dalam rapat pansus," kata Ketua Pansus RUU Minol, Arwani Thomafi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Arwani mengungkapkan, pada pembahasan pekan depan Pansus RUU Minol berkomitmen untuk bisa mengambil keputusan. Karena itu, dia berharap seluruh fraksi bisa menghadirkan anggotanya yang diberi tugas di pansus untuk memutuskan mana judul yang dipilih. "Karena pembahasan RUU ini sudah cukup lama dan salah satu yang paling alot adalah judul RUU ini. Makanya kita harapkan pekan depan soal judul ini bisa diselesaikan," ungkapnya.

Setelah disepakati nama judul di RUU, lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, selanjutnya bisa dibahas Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkroninasi (Timsin) untuk menyelesaikan seluruh turunan dari pembahasan rancangan undang-undang ini. Arwani berharap pada minggu terakhir bulan April rancangan undang-undang ini bisa dibawa ke rapat paripurna.

Dari sisi substansi, Arwani mengungkapkan bahwa semua fraksi di DPR dan pemerintah sudah bulat menyetujui untuk melakukan penertiban dan melarang penjualan minuman beralkohol dijual di tempat-tempat bebas. Seperti diketahui, pembahasan RUU Minol sudah berlangsung satu tahun lebih dan telah dua kali perpanjangan waktu pembahasan. Yang terakhir adalah perpanjangan waktu pada rapat paripurna tanggal 20 Maret lalu.

Anggota Pansus RUU Minol, Kuswiyanto, menilai lambatnya pembahasan RUU Minol karena memang dari pihak pemerintah kurang serius. Penjelasannya, beberapa kali undangan untuk membahasnya tidak dihadiri pihak pemerintah sehingga penyelesaiannya menjadi terhambat. "Padahal, sejumlah kalangan mendesak DPR dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan regulasi minuman keras tersebut," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
RUU Larangan Minol,...
RUU Larangan Minol, Pemkab Sleman Dukung Kebijakan Pusat
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
DPR Minta Publik Tak...
DPR Minta Publik Tak Berlebihan Sikapi RUU Minuman Beralkohol
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved