Kritik Pasal 122 UU MD3, HS Dillon: Jangan Anggap Rakyat Itu Bodoh

Rabu, 21 Februari 2018 - 09:36 WIB
Kritik Pasal 122 UU...
Kritik Pasal 122 UU MD3, HS Dillon: Jangan Anggap Rakyat Itu Bodoh
A A A
JAKARTA - Pasal 122 huruf k dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan beberapa hari lalu terus mendapat kritikan. Kali ini, kritikan itu disampaikan Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) Harbrinderjit Singh (HS) Dillon.

"Kehormatan itu tidak di tangan mereka (DPR, red)," ujar Dillon kepada SINDOnews, Selasa (20/2/2018).

Menurut dia, DPR akan menjadi terhormat apabila tindakannya baik. "Jangan anggap rakyat itu bodoh. Jangan dianggap rakyat itu niatnya jahat," tutur mantan Utusan Khusus Presiden bidang Penanggulangan Kemiskinan periode 2011-2014 ini.

Dia menambahkan, setiap anggota DPR harus memberikan akses kepada rakyat. "Anggota DPR terhormat ini jangan bicarakan hak sebelum melaksanakan kewajiban," ucap tokoh Sikh ini.

Adapun Pasal 122 huruf k dalam Undang-Undang MD3 itu mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved