Baleg DPR Gerah UU MD3 Banyak Dikritik

Kamis, 15 Februari 2018 - 19:29 WIB
Baleg DPR Gerah UU MD3...
Baleg DPR Gerah UU MD3 Banyak Dikritik
A A A
JAKARTA - Banyaknya masyarakat yang mengkritik Pasal 122 huruf k Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) membuat gerah Badan Legislatif (Baleg) DPR. Sebab, Baleg DPR mengklaim pasal tersebut tidak mengancam demokrasi.

"Substansi mana yang mengancam proses demokratisasi? Tolong tunjukkan yang mana," tanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam diskusi Catatan Najwa bertajuk Mengupas UU MD3 di Ruang Diskusi Press Room DPR, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Supratman menjelaskan, Pasal 122 huruf k UU MD3 tidak memiliki unsur delik pidana. "Pasal 122 k itu adalah ibarat job description," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Sementara Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti tidak sepakat dengan klaim Supratman Andi Agtas. "Akan sangat naif kalau kita bilang pasal itu hanya job description," ujar Bivitri dalam kesempatan sama.

Dia mengakui, bahwa memang Pasal 122 huruf k itu tidak bermakna penegakan hukum. Namun lanjut dia, tetap saja pasal itu memisahkan DPR dengan rakyat selaku konstituennya.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved