Setara: DPR Telah Bangun Tembok Tebal Jauhkan Diri dari Publik

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:01 WIB
Setara: DPR Telah Bangun...
Setara: DPR Telah Bangun Tembok Tebal Jauhkan Diri dari Publik
A A A
JAKARTA - Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan beberapa hari lalu terus mendapat kritikan. Kali ini, kritikan disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi.

Hendardi mengatakan bahwa di saat demokrasi Indonesia membutuhkan penguatan partisipasi publik yang disebabkan oleh maraknya korupsi dan menguatnya diskursus kontra demokrasi, DPR justru melakukan blunder politik dengan memperkuat imunitas politiknya melalui revisi Undang-undang MD3.

"DPR telah membangun tembok tebal yang semakin menjauhkan lembaga perwakilan dari publik yang diwakili, sekaligus membuka jalan menuju kelembagaan DPR yang lebih koruptif," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (15/2/2018).

Dia menambahkan, Undang-undang MD3 adalah Undang-undang yang mengatur kedudukan lembaga-lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsinya sebagai badan representasi warga untuk mewujudkan cita-cita nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi warga negara, dan turut serta dalam perdamaian dunia.

Oleh karena itu, kata dia, proses revisi Undang-undang MD3 adalah urusan warga negara dan bukan hanya urusan anggota DPR dan kelompok anggota DPR semata.

"Proses legislasi yang ekslusif tanpa partisipasi warga ini telah membuktikan bahwa revisi Undang-undang MD3 hanya ditujukan untuk mempertebal proteksi dan memenuhi kepentingan diri anggota DPR," tuturnya

Adapun salah satu yang dipersoalkan banyak masyarakat adalah Pasal 122 huruf k dalam Undang-Undang MD3 itu yang mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
(pur)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved