Hari Ini, Rekomendasi Pansus KPK Dibacakan di Paripurna DPR
Rabu, 14 Februari 2018 - 10:33 WIB
Hari Ini, Rekomendasi Pansus KPK Dibacakan di Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna pada hari ini. Salah satu agendanya adalah laporan panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga, rekomendasi Pansus kepada KPK akan dibacakan dalam rapat paripurna pagi ini. Adapun rekomendasi Pansus DPR itu sudah disampaikan ke KPK.
Namun, KPK belum memberikan jawaban atas rekomendasi Pansus DPR tersebut. Sementara itu, kemarin Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahwa pihaknya tidak turut diundang ke rapat paripurna DPR hari ini.
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin bahwa kesimpulan dan rekomendasi panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan lembaga itu.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berpendapat bahwa rekomendasi Pansus justru akan menguatkan KPK. Karena kata dia, salah satu rekomendasi Pansus itu akan mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar prilaku korup yang makin masif itu bisa dikurangi.
Sehingga, rekomendasi Pansus kepada KPK akan dibacakan dalam rapat paripurna pagi ini. Adapun rekomendasi Pansus DPR itu sudah disampaikan ke KPK.
Namun, KPK belum memberikan jawaban atas rekomendasi Pansus DPR tersebut. Sementara itu, kemarin Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahwa pihaknya tidak turut diundang ke rapat paripurna DPR hari ini.
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin bahwa kesimpulan dan rekomendasi panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan lembaga itu.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berpendapat bahwa rekomendasi Pansus justru akan menguatkan KPK. Karena kata dia, salah satu rekomendasi Pansus itu akan mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar prilaku korup yang makin masif itu bisa dikurangi.
(pur)