Fadli: Pasal yang Sudah Dibatalkan MK Harusnya Tak Dihidupkan Lagi
Kamis, 08 Februari 2018 - 18:28 WIB
Fadli: Pasal yang Sudah Dibatalkan MK Harusnya Tak Dihidupkan Lagi
A
A
A
JAKARTA - Upaya DPR dan pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai penolakan dari masyarakat. Termasuk Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Menurut Fadli, menghidupkan pasal tersebut sama saja kemunduran bagi demokrasi. Menurutnya, rakyat mengkritik presiden itu biasa, kecuali menghina dan menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Kalau mengkritik, apalagi untuk DPR, itu tugas konstitusional. Rakyat berhak melakukan kritik terhadap pemimpinnnya," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini pasal ini jika dihidupkan lagi akan menjadi pasal karet. Sebab pasal ini merupakan peninggalan kolonial Belanda yang seharusnya dihapus.
Maka itu, Fadli meminta agar pasal ini tidak perlu dimasukkan dan diendors apalagi dipaksakan untuk dihidupkan kembali. Apalagi pasal ini sudah dibatalkan oleh Mahkamah Kontitusi (MK).
"Kalau keputusan MK final dan mengikat harusnya tidak dimasukkan lagi. Ada orang yang takut dikritik intinya," tandasnya.
Menurut Fadli, menghidupkan pasal tersebut sama saja kemunduran bagi demokrasi. Menurutnya, rakyat mengkritik presiden itu biasa, kecuali menghina dan menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Kalau mengkritik, apalagi untuk DPR, itu tugas konstitusional. Rakyat berhak melakukan kritik terhadap pemimpinnnya," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini pasal ini jika dihidupkan lagi akan menjadi pasal karet. Sebab pasal ini merupakan peninggalan kolonial Belanda yang seharusnya dihapus.
Maka itu, Fadli meminta agar pasal ini tidak perlu dimasukkan dan diendors apalagi dipaksakan untuk dihidupkan kembali. Apalagi pasal ini sudah dibatalkan oleh Mahkamah Kontitusi (MK).
"Kalau keputusan MK final dan mengikat harusnya tidak dimasukkan lagi. Ada orang yang takut dikritik intinya," tandasnya.
(kri)