Wabup Mundjidah Wahab Ditunjuk Jadi Plt Bupati Jombang

Kamis, 08 Februari 2018 - 14:35 WIB
Wabup Mundjidah Wahab Ditunjuk Jadi Plt Bupati Jombang
Wabup Mundjidah Wahab Ditunjuk Jadi Plt Bupati Jombang
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menunjuk Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab menggantikan posisi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mundjidah selanjutnya menjadi pelaksana tugas (plt) bupati Jombang.

"Bupati Jombang kan dia OTT, ditahan, sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari. Sampai keputusan tetap nanti di pengadilan, kami rujuk plt wakilnya itu saja sudah," tandas Tjahjo di Jakarta, Rabu (7/2/2018). Mengenai rencana Nyono yang akan maju kembali sebagai calon bupati dalam Pilkada 2018, Tjahjo mengaku itu bukan kewenangannya. "Tanya saja ke KPU," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Nyono sebagai bupati Jombang. Surat pengunduran diri dari kepala daerah harus bersifat tertulis dan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sampai sekarang saya belum menerima surat pengunduran diri Pak Nyono. Pengunduran diri juga harus disampaikan tertulis," ungkap Soekarwo di Surabaya, Rabu (7/2/2018).

Terkait pencalonan Nyono di Pilkada Jombang, Soekarwo mengatakan tetap berlanjut meski saat ini harus menjalani penahanan atas kasusnya di KPK. "Pencalonan Nyono di Pilbup Jombang tetap berlanjut sampai ada keputusan hukum tetap," tandasnya.

Sebelumnya DPP Partai Golkar juga sudah menunjuk pengganti Nyono sebagai ketua DPD Golkar Jawa Timur. Partai Golkar memilih ketua DPP Zainudin Amali sebagai pelaksana tugas (plt) ketua DPD Golkar Jatim. Penunjukan ini sesuai AD/ART Partai Golkar bahwa penggantian ketua DPD ditunjuk dari DPP.

Zainudin Amali dianggap sebagai sosok yang tepat karena menguasai aspek demografis dan geografis Jatim. Amali juga sekarang menjabat sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jatim XI. Diketahui, Nyono Suharli Wihandoko sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus du gaan suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5565 seconds (0.1#10.140)