Lukman Tegaskan Himpun Zakat bagi PNS Muslim Bukan Perbuatan Dzalim

Rabu, 07 Februari 2018 - 17:25 WIB
Lukman Tegaskan Himpun...
Lukman Tegaskan Himpun Zakat bagi PNS Muslim Bukan Perbuatan Dzalim
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengaku mencermati informasi yang beredar di masyarakat tentang rencana pemerintah menghimpun zakat 2,5% dari kalangan PNS muslim termasuk informasi di media sosial yang menilai cara tersebut adalah dzalim.

Lukman menegaskan, menghimpun zakat dari PNS muslim bukan perbuatan dzalim. Menurutnya, rencana ini bukan barang yang baru karena sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan aturan turunan lainnya.

"Pihak yang ditunjuk mengelola adalah yang berdasarkan ajaran agama. Gak boleh secara prinsip tidak sesuai nishab dan haul," kata Lukman saat jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Menurut Lukman, pemerintah hanya akan memfasilitasi rencana menghimpun zakat. Sementara pengelolaannya diserahkan kepada lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dia menjamin ketentuan zakat 2,5% PNS muslim diukur sesuai Nishab atau batas penghasilan. Menurutnya, bagi PNS yang tidak sampai Nishab, maka tidak diwajibkan zakat.

"Ada tolok ukurnya, jadi ini gak berlaku secara rata untuk ASN muslim. Pengelola akan liat gajinya secara utuh dibagi perbulan diukur aturan nisab," ujarnya.

Dia mengatakan, dari kajian sementara yang dilakukan lembaganya, nilai Nishab berlaku bagi PNS muslim yang memliki gaji sekira Rp.4.100.000 sekian. Namun, hal ini dianggapnya belum final atau masih wacana karena masih mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.

"Haulnya 1 tahun. Walaupun disisihkan tiap bulan tapi tetap harus dilihat penghasilan per tahun. Harus benar-benar susuai ketentuan ajaran agama," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemenag Tingkatkan Efisiensi...
Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Kampung Zakat 2025,...
Kampung Zakat 2025, Kemenag–Kemendes Berdayakan Desa melalui Zakat
Kemenag-Baznas Latih...
Kemenag-Baznas Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat
Pemerintah Ingin Zakat...
Pemerintah Ingin Zakat Wakaf Jadi Pilar Penting Pembangunan Berkeadilan
Kemenag Salurkan Rp500...
Kemenag Salurkan Rp500 Juta untuk Program Zakat dan Wakaf di Pulau Tidung
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved