Baleg Segera Kirim Draf RUU Kementerian Negara ke Pimpinan DPR
Kamis, 16 Mei 2024 - 16:27 WIB
loading...
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, segera mengirimkan draf revisi UU Kementerian Negara ke pimpinan DPR agar dibahas di Sidang Paripurna. Foto/MPI/felldy utama
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) akan mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara kepada pimpinan DPR. Langkah ini dilakukan agar draf tersebut bisa segera dibawa ke sidang paripurna guna disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Hal ini dilakukan menyusul disepakatinya draf RUU Kementerian Negara oleh masing-masing fraksi partai politik di Baleg untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
"Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk di paripurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR
Jika sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, kata dia, nantinya pimpinan DPR akan mengirimkan draf RUU Kementerian Negara kepada Presiden.
Hal ini dilakukan menyusul disepakatinya draf RUU Kementerian Negara oleh masing-masing fraksi partai politik di Baleg untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
"Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk di paripurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR
Jika sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, kata dia, nantinya pimpinan DPR akan mengirimkan draf RUU Kementerian Negara kepada Presiden.
Lihat Juga :