Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Senin, 18 Maret 2024 - 19:56 WIB
loading...
Kemenag Tingkatkan Efisiensi...
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang digelar pada 13-16 Maret, telah merumuskan serangkaian langkah strategis dalam mengakselerasi reformasi tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang digelar pada 13-16 Maret, telah merumuskan serangkaian langkah strategis dalam mengakselerasi reformasi tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menyebutkan, langkah-langkah ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf di seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah-langkah strategis yang telah disusun dalam Rakernas ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf," ungkap Waryono Abdul Ghafur, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Wakaf Uang Perlu Akselerasi Agar Potensinya Rp180 Triliun Bisa Terserap

Ia juga menerangkan, terdapat 4 langkah strategis yang harus segera dilakukan: Pertama, aspek struktur tata laksana, perlu segera dilakukan pemetaan tugas dan fungsi antara regulator (Kemenag) dan operator (BAZNAS dan BWI) untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dalam tata kelola zakat dan wakaf.

Selain itu, dilakukan perubahan nomenklatur Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) pada Kemenag Kabupaten/Kota serta langkah-langkah menuju perubahan nomenklatur kelas jabatan PZW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved