Resolusi UMKM Indonesia

Jum'at, 02 Februari 2018 - 07:29 WIB
Resolusi UMKM Indonesia
Resolusi UMKM Indonesia
A A A
Fajar S Pramono
Asisten Wakil Presiden sebuah Bank Pemerintah, Penulis Buku UMKM

SEHARUSNYA resolusi se­ma­cam ini keluar atau di­afir­ma­sikan sendiri secara ko­lek­tif dan masif oleh komunitas en­trepreneur atau kelompok UMKM melalui berbagai ranah. Apa­kah itu ranah forum kon­ven­sional, ranah dunia maya atau ranah media sosial. Tapi ru­panya gema yang didambakan i­tu tak kunjung terdengar hin­­g­ga menjelang akhir minggu k­e­ti­­ga tahun 2018 ini.

Padahal, selama 2017, angin se­gar kebijakan pemerintah dan kepedulian berbagai pihak ten­tang bagaimana me­nis­ca­ya­kan UMKM agar bisa menjadi pi­lar ekonomi yang semakin be­sar sangat kencang berembus.

Lantas apakah itu berarti ada yang ”kurang beres” de­ngan se­ma­ngat dunia en­tr­epr­e­neur­­ship mi­kro, kecil dan me­ne­ngah kita?

Mestinya tidak. Justru seh­a­rus­nya ungkapan harapan pe­la­ku UMKM dengan mudah di­la­ku­kan (dan ditemukan) ketika du­nia ini sudah masuk era di­gi­tal. Media sosial atau fitur tek­no­logi yang berkembang pesat satu dasawarsa terakhir ini se­ha­rusnya bisa membuat suara dan aspirasi UMKM menjadi le­bih terdengar (dan terlihat).

Maka mari membuat sedikit eva­luasi meski sampai tulisan ini dibuat, data valid mengenai jum­lah, perkembangan, dan lain-lain seputar UMKM tahun 2017 belum banyak diekspos.

Pertama, tentang jumlah UMKM. Jumlah pasti UMKM In­­­donesia per Desember 2017 me­­­mang belum diumumkan se­­­ca­­ra resmi. Jika men­da­sar­kan di­ri ­pada data terakhir yang ada (se­mes­ter I 2017), jum­­lah UMKM In­d­onesia su­dah me­nem­bus ang­ka 60 juta UMKM dan eko­nom Indef Bhi­ma Yu­dhis­­tira mem­p­rediksi ada­nya ke­n­aikan hin­g­ga se­jum­lah 65 ju­ta unit UMKM di ta­hun 2017-2020.

Namun pernyataan Menteri Ko­perasi dan Usaha Kecil Me­ne­ngah Anak Agung Gede Ngu­rah Puspayoga bahwa per­sen­ta­se UMKM di Indonesia sudah me­ningkat signifikan dan me­nem­bus ”batas psikologis” per­sen­tase UMKM kategori negara ma­ju yang sebesar 2% menjadi ka­b­ar yang menggembirakan. Da­ri hanya 1,67% di tahun 2013/2014 telah meningkat men­jadi 3,1% pada paruh awal ta­hun 2017.

Kedua, mengenai kon­tri­busi UMKM terhadap pen­da­pat­an do­mestik bruto (PDB). Ang­ka yang tercatat di awal ta­hun 2017 mencapai 61,41%. Na­­mun pada Agustus 2017, be­­be­ra­pa peng­amat mem­pre­dik­si bah­wa kon­tri­busi UMKM ter­ha­dap PDB akan tu­run di akhir ta­hun se­ba­gai aki­bat lesunya sek­tor per­da­gang­an dan industri.

Kedua fakta di atas adalah kon­­­tradiksi. Di satu sisi per­tum­­bu­h­an dan persentase jum­­lah UMKM yang me­ning­kat cu­kup sig­nifikan me­nyi­rat­kan gai­rah eko­nomi yang me­lonjak dan o­p­ti­misme pe­nguat­an peran UMKM dalam eko­nomi negeri. Na­­mun ke­nya­taannya kon­tri­bu­­sinya ter­ha­dap PDB justru tak li­nier de­ngan jumlah pe­ning­kat­an kuan­titas UMKM ini.

Resolusi Berbenah Diri

Melihat kenyataan di atas, UMKM Indonesia harus ber­be­nah. Kata ”berbenah” jauh lebih po­werful daripada ”pem­be­nah­an” karena istilah ”pe­m­be­nah­an” mengesankan gerakan yang per­ubahannya dilakukan oleh fak­tor luar (pemerintah, ko­n­sul­tan, motivator, dinas terkait, dan lain-lain). Sementara ”ber­be­nah” menyiratkan kesadaran dan keaktifan mandiri dari para p­e­laku UMKM itu sendiri.

Apa yang mestinya di­re­so­lu­si­kan oleh UMKM jika secara kuan­titas sudah meningkat baik, tetapi secara kualitas be­lum bisa memberikan harapan be­sar akan perannya bagi eko­no­m­i Indonesia?

Pertama, bergabung dalam se­buah komunitas. Semakin ba­nyak pelaku UMKM terlebih yang bergerak dalam industri yang sama memang me­nyi­rat­k­an persaingan yang lebih ke­tat antar-UMKM. Tapi, per­ca­ya­lah, kompetitor yang se­ka­ligus merupakan kolega dalam sa­tu komunitas jus­tru bisa men­­j­adi lev­­erage bagi pe­ning­­katan usa­ha. Sharing ex­pe­rience dan business eva­luat­ing yang di­la­­kukan secara ko­lektif akan me­n­­jadi hal yang sa­ngat me­nye­nang­­kan dan men­cip­takan se­ma­ngat pe­ngem­bangan diri.

Ke­ber­adaannya akan memacu sa­tu sama lain untuk berlomba me­­ningkatkan level bis­nis­nya tan­pa harus me­ning­galkan teman-te­man­nya. Bahkan bisa be­kerja sa­ma. Karena se­sung­guh­nya da­lam konteks pe­ngem­bangan eko­no­mi negeri, yang layak di­se­but sebagai kom­pe­­titor bagi kita adalah UMKM asing. UMKM man­ca­negara yang jika kita tidak mam­pu ber­peran dalam ekonomi ­do­m­e­s­tik, merekalah yang akan meng­am­bil peran itu.

Besar bersama, maju ber­sama. Ini moto yang bisa di­pe­gang dalam sebuah komunitas us­a­ha yang positif.

Kedua, untuk kesekian kal­i­n­ya: go digital ! Wajib. Harus. Ku­du. Itu jika usahanya ingin ­ber­kem­bang dan meluas. Era in­ter­net of thing (IOT) dan era aku­n­ta­­bi­litas ini mensyaratkan di­gi­ta­­lisasi sebagai pendorong uta­ma kecepatan perkembangan dan percepatan penerimaan pa­sar yang semakin melek digital dan suka kepraktisan.

Digitalisasi oleh pelaku UMKM juga memungkinkan ma­kin mudah dan layaknya me­r­ek­a untuk memasuki market place yang sekarang makin men­­j­a­mur. Market place di­ya­ki­ni bisa mengalahkan con­ve­n­tio­nal market, baik secara omzet mau­pun pemenuhan jenis pro­duk yang dibutuhkan customer.

Penciptaan cashless society yang terus didorong p­­em­e­rin­tah juga menjadi alasan utama ba­gi pentingnya digitalisasi UMKM. Pasar-pasar tradisional kini mulai mengalihkan pola pem­bayaran manual pada pengg­unaan e-money dan pe­man­f­aatan EDC (electronic data cap­ture). Beberapa kedai mo­dern bahkan sudah mem­per­k­e­na­l­kan penerapan kode digital (QR c ode) untuk pemberian in­for­masi produk dan prosedur pem­b­ayarannya. Ini luar biasa dan ”berbahaya” sekaligus jika U­MKM tidak bersedia men­ye­suai­kan dirinya.

Saat ini Kementerian Ko­pe­ra­si dan UKM, Kementerian Ko­munikasi dan Informatika, pe­merintah daerah serta para pe­laku bisnis e- commerce gen­car me­lakukan Gerakan Nasio­nal Di­gitalisasi UMKM. Tu­ju­an­nya tak lain untuk menciptakan ke­kuatan ekonomi nasional ber­­basis UMKM. Para pe­la­ku UMKM kon­ven­sio­nal harus ma­suk ju­ga dalam gerakan ini.

Ketiga, berani me­mupuk mo­dal dari berbagai sum­ber da­na. Saat ini UMKM masih ba­nyak yang sekadar men­g­­and­al­kan mo­dal dari kantong sen­di­ri atau keluarga. L­e­bih dari itu ada­lah dari per­bankan yang ka­dang ka­la masih di­ke­luh­kan ka­re­na adanya ke­nd­a­la fo­r­mal un­tuk men­da­pat­kan kre­dit. Se­men­tara di luaran ma­sih banyak sum­ber yang bisa digali.

Dana PKBL (Prog­ram Kemitraan dan Bi­na Ling­kung­an) badan-badan usa­­­ha, dana ventura, men­­­ja­mur­nya in­ves­tor murni yang se­­ka­dar meng­ingi­n­kan da­nanya ber­putar tan­­pa harus terjun lang­sung meng­urus bisnis dan se­ba­­gai­nya adalah alternatif sum­ber per­modalan yang layak di­per­tim­bangkan. Tentu semua itu ­harus didukung per­hi­tung­an dan kedisiplinan yang kuat agar pola subsidi dan atau pe­min­­jaman itu tidak berakhir pa­da kesengsaraan usaha.

Para pemilik dana di atas akan memilih dan yakin ketika UMKM yang menjadi objek kr­e­dit atau objek investasi itu me­lek digital dan tergabung dalam ko­munitas bisnis yang bo­na­fide. Informasi mengenai ka­rak­ter pengelola usaha dan ko­n­di­si usaha akan lebih mudah me­reka dapatkan dari ke­ber­ada­an jaringan dan komunitas yang ada. Maka sangat di­sa­yang­kan jika UMKM hari ini pu­nya mimpi berkembang sendiri ha­nya dengan dalih kompetisi.

Keempat, memanfaatkan ke­pedulian yang semakin tinggi dari dunia dan negara atas pe­n­ting­nya mengembangkan UMKM. Tahun 2016, 11 negara yang didukung Sekretaris Jen­de­­ral PBB Ban Ki-moon telah meng­­­inisiasi Hari UMKM In­ter­na­sional yang ditetapkan ja­tuh pa­da tanggal 27 Juni.

In­do­ne­sia juga telah menetapkan Ha­ri UMKM Nasional setiap tang­g­al 31 Maret. Apa artinya? Itu wujud sim­bolik pengakuan du­nia dan ne­gara bahwa UMKM tidak bisa di­pandang se­be­lah mata ke­du­duk­annya da­lam penentuan sis­tem dan kon­d­isi ekonomi suatu bang­sa. Dan tentu pemerintah ti­dak ha­nya akan tinggal diam tan­pa aksi yang jelas melalui program-programnya.

Apa yang harus dilakukan UMKM Indonesia? Merapatlah ke­pada instansi-instansi pe­me­rin­tah. Dinas-dinas terkait. Ja­ngan sampai tertinggal infor­ma­si dan kesempatan untuk me­ngembangkan UMKM yang te­ngah dirintis. Manfaatkan ber­ba­gai forum seminar, pel­a­tih­an, pendampingan, dan ke­sem­patan menampilkan pro­duk usaha pada berbagai event pa­meran yang akan diadakan. Ak­tiflah berkonsultasi dan men­cari informasi tentang ren­cana aksional lembaga pe­me­rin­tah terkait. Lakukan ber­sa­ma komunitas usaha yang solid. Ja­ngan pasif.

Demikianlah. Semoga re­so­lu­si ini telah menjadi ”bara se­ma­n­­gat” dalam jiwa UMKM In­d­o­nesia meski tak keluar se­ba­gai afirmasi resolusi awal tahun 2018. Toh sesungguhnya res­o­lu­si perbaikan dan pengem­bang­an di­ri bisa dilakukan ka­pan saja. Per­gantian tahun pun se­kadar tong­gak waktu dalam se­buah ke­la­z­iman. Sementara tong­gak wak­t­u itu sendiri ada­lah ”cipt­a­an” kita sendiri. Manusia.

Jadi tak ada kata terlambat un­tuk ber-resolusi. Hari ini? Besok pagi? Mari.
(maf)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved