Golkar Serahkan Nama Calon Ketua DPR Usai Revisi UU MD3

Senin, 08 Januari 2018 - 21:07 WIB
Golkar Serahkan Nama...
Golkar Serahkan Nama Calon Ketua DPR Usai Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Partai Golkar belum menyerahkan nama calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto. DPP Golkar mengisyaratkan menyerahkannya setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) selesai dibahas oleh Baleg DPR.

Ketua DPP Partai Golkar, Zainudin Amali mengatakan, berkembang pembicaraan di DPP Golkar ingin pergantian Ketua DPR disatukan dengan penambahan kursi pimpinan dari PDIP.

"Saya lihat kecenderungan di DPP. Secara resmi sih belum ada, cuma kita berpikir itu sih masuk di akal juga, ya kita tunggu," ucap Zainudin Amali, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Dia mengingatkan agar semua fraksi sepakat menambah satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Pasalnya, pembahasan UU MD3 masih mengalami tarik ulur karena perdebatan jumlah kursi pimpinan DPR.

Salah satunya PKB yang menginginkan satu jatah kursi pimpinan DPR lagi selain milik PDIP. "Kita kembali ke kesepakatan awal ya," tuturnya.

"Kesepakatan awal revisi UU MD3 yang disepakati beberapa saat lalu itu adalah memasukkan pimpinan dari PDIP itu. Jadi itu saya kira itu saja yang dibahas bisa selesai enggak lama gitu ya," imbuhnya.

Golkar sambungnya, akan menggelar rapat pleno untuk menunjuk calon Ketua DPR setelah masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU. Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung mulai tanggal 8-10 Januari 2018.

"Golkar masih berkonsentrasi pada pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung. Ketum, Pak Airlangga juga masih berkeliling ke daerah-daerah untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon. Sudah tidak lama lagi, pelaksanaan pendaftaran sampai tanggal 10," jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPP Golkar, Happy Bone Zulkarnain yang mengatakan DPP akan melaksanqakan rapat pleno pasca semua urusan pilkada selesai.

Dia juga menyatakan sampai saat ini secara informal siapa pengganti Novanto di DPR terus digodok. Ada dua nama yang mengerucut di DPP yaitu Bambang Soesatyo dan Agus Gumiwang

"Kecenderungannya memang ada dua nama dari DPP. Dua-duanya memang sempat masuk pembahasan, tapi DPP belum memutuskan," ucapnya saat dihubungi.
(maf)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved