Kesadaran Masyarakat Melindungi Lahan Gambut Meningkat

Kamis, 28 Desember 2017 - 14:49 WIB
Kesadaran Masyarakat...
Kesadaran Masyarakat Melindungi Lahan Gambut Meningkat
A A A
JAKARTA - Kesadaran masyarakat yang hidup di lahan gambut dan sekitarnya menjaga lingkungannya semakin meningkat. Hal ini terungkap dalam laporan Badan Restorasi Gambut (BRG) mengenai pencapaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sepanjang 2017.

Kepala BRG, Nazir Foead mengatakan, tahun ini BRG melakukan berbagai kegiatan di antaranya pembasahan ekosistem gambut, pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu BRG juga melakukan perencanaan restorasi dan pemetaan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), pembangunan demonstration plot pertanian gambut terpadu serta pemasangan alat pemantau tinggi muka air.

Dalam Rencana Strategis BRG 2016-2020 disebutkan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut berkaitan erat dengan pencapaian manfaat ekonomi, sosial dan yang paling utama ekologi. "Restorasi gambut tidak sekadar membasahi lahan gambut dan menanam kembali untuk memperbaiki ekosistem yang rusak, tetapi juga memberdayakan masyarakat yang hidup di lahan gambut," kata Nazir di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Deputi Edukasi Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, Myrna A Safltri mengatakan, tahun ini BRG memfasilitasi 75 desa dan kelurahan di 7 provinsi target restorasi gambut. Desa-desa tersebut tersebar di Riau (11), Jambi (10), Sumatera Selatan (15), Kalimantan Barat (16), Kalimantan Tengah (10), Kalimantan Selatan (10) dan Papua (3).

"Total luas wilayah desa dan kelurahan itu 1.180.441 hektare dengan areal lahan gambut yang dikelola masyarakat sekitar 878.326 hektare. Dari luas itu, 267.111 hektar menjadi target restorasi gambut. BRG menjalankan program Desa Peduli Gambut, yang mana masyarakat menjadi garda depan pemeliharaan ekosistem gambut," kata Myrna.

Dalam upaya revitalisasi mata pencaharian masyarakat, Deputi Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRG, Alue Dohong melaporkan, ada 101 kelompok masyarakat (Pokmas) telah dibina untuk mengelola lahan tanpa bakar. Misalnya, pengembangan komoditi lokal, perikanan air tawar, peternakan, dan budidaya lebah madu.

“Sampai saat ini, jumlah warga yang melakukan pembakaran gambut makin berkurang. Melalui revitalisasi mata pencaharian, telah tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem gambut," ujarnya.

Alue melanjutkan, sepanjang 2017 BRG memfasilitasi pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sumur bor, sekat kanal, dan penimbunan kanal di 6 provinsi. Keenam provinsi tersebut yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Total luas pembasahan terdampak sekitar 200.000 hektare. Rinciannya 103.476 hektare sebagai dampak pembasahan infrastruktur yang dibangun BRG dan 98.978 hektare dari kegiatan pembasahan yang dilakukan para mitra. Dari luas itu, lebih 60% (sekitar 62.126 hektare) berada di Kalimantan Tengah.

Sumur Bor yang dibangun BRG 5.900 unit, sekat kanal yang dibangun bersama masyarakat dan perguruan tinggi 1.849, dan kanal yang ditimbun permanen ada 110 titik. "Sampai pertengahan Desember 2017, BRG telah melakukan restorasi dengan seluruh aspek teknis, sosial dan ekonomi pada sekitar 1 juta hektare," jelasnya.

BRG merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan ini dibentuk pada 6 Januari 2016 melalui Peraturan Presiden No 1/2016. Fungsi dan tugas BRG adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di 7 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. BRG ditargetkan merestorasi gambut yang rusak seluas kurang lebih 2 juta hektare hingga 2020.
(poe)
Berita Terkait
Upaya Mendukung Pemerintah...
Upaya Mendukung Pemerintah dalam Mencapai Net Zero Carbon
Jaga Kondisi Lingkungan,...
Jaga Kondisi Lingkungan, Jadi Awal Lahirnya Token Anagata Karya Anak Bangsa
Hutan Kota Pakansari...
Hutan Kota Pakansari Berikan Berbagai Manfaat buat Masyarakat
Kurangi Dampak Negatif,...
Kurangi Dampak Negatif, Perlunya Produk Ramah Lingkungan
Sinergi Winmar Holding...
Sinergi Winmar Holding dan Beca Sci Tech Ciptakan Energi Ramah Lingkungan
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved