Ketua MK Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tidak mempersoalkan langkah Koalisi Masyarakat Selamatkan MK yang melaporkannya ke Dewan Etik Konstitusi hari ini. Sebab, menurut dia, semua orang memiliki hak untuk melaporkan seseorang.
"Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke Dewan Etik. Enggak ada masalah," ujar Arief Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Namun, Arief menjelaskan bahwa dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi III DPR hari ini sepengetahuan Dewan Etik Konstitusi.
Arief pun siap memenuhi panggilan dewan etik konstitusi jika nantinya dipanggil. "Ya boleh saja. Setiap kali saya juga ketemu dewan etik biasa saja," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Selamatkan MK menduga Arief Hidayat melakukan lobi kepada Anggota DPR RI terkait dengan pemilihannya kembali sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR RI.
Koalisi sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu menduga Arief Hidayat menjanjikan agar putusan atas pengujian Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait panitia khusus (Pansus) Angket KPK akan dibatalkan jika dirinya kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk satu periode lagi.
Sekadar diketahui, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Hakim Konstitusi Arief Hidayat hari ini. Mayoritas anggota Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat kembali menjabat hakim konstitusi.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menolak ikut melakukan fit and proper test. Karena hanya satu orang yang diuji.
"Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke Dewan Etik. Enggak ada masalah," ujar Arief Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Namun, Arief menjelaskan bahwa dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi III DPR hari ini sepengetahuan Dewan Etik Konstitusi.
Arief pun siap memenuhi panggilan dewan etik konstitusi jika nantinya dipanggil. "Ya boleh saja. Setiap kali saya juga ketemu dewan etik biasa saja," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Selamatkan MK menduga Arief Hidayat melakukan lobi kepada Anggota DPR RI terkait dengan pemilihannya kembali sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR RI.
Koalisi sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu menduga Arief Hidayat menjanjikan agar putusan atas pengujian Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait panitia khusus (Pansus) Angket KPK akan dibatalkan jika dirinya kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk satu periode lagi.
Sekadar diketahui, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Hakim Konstitusi Arief Hidayat hari ini. Mayoritas anggota Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat kembali menjabat hakim konstitusi.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menolak ikut melakukan fit and proper test. Karena hanya satu orang yang diuji.
(kri)