Bisakah Korupsi Diberantas?

Senin, 27 November 2017 - 08:00 WIB
Bisakah Korupsi Diberantas?
Bisakah Korupsi Diberantas?
A A A
BANYAK yang akan mengatakan bahwa pertanyaan di judul ini adalah pertanyaan retoris. Banyak juga yang akan menanyakan bahwa yang ditanyakan ini sudah jelas jawabannya, dengan nada negatif.

Seperti ada keputusasaan bagi banyak elemen di negeri ini menghadapi korupsi. Wajar saja, karena bagaimanapun korupsi di negeri ini disematkan label extraordinary crime. Suatu kejahatan kalau sudah memiliki label tersebut artinya baik dia sudah berurat berakar maupun sudah menyelusup ke segala lini kehidupan bernegara.

Namun, kalau melihat perkembangan belakangan ini, maka kita harusnya sedikit bersemangat melihat bahwa korupsi sudah mulai bisa ditekan. Sekalipun institusi pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghadapi tekanan, lembaga tersebut terus maju. Bahkan banyak pihak-pihak yang tadinya oleh para politisi sekalipun dikatakan tak tersentuh (untouchable) rupanya sudah mulai lurus kuasanya dan melemah kekuatannya sehingga mulai bisa tersentu (touchable).

Walaupun kita semua tahu bahwa masih sangat jauh untuk memberantas korupsi di Indonesia, namun setidaknya kita sudah bisa sedikit berselebrasi bahwa titik terang itu ada. Kita patut bergembira bahwa semua orang bisa terjerat hukum jika memang korup. Semangat pemberantasan yang kian dalam dalam politik adalah usaha yang harus selalu disokong.

Politik dan korupsi bagaikan dua sisi sebuah koin. Kita sangat familiar dengan ungkapan yang pesismistis mengenai kekuasaan dan korupsi dari Lord Acton, yaitu: “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely”.

Namun, bagaimanapun juga semangat mendorong perpolitikan yang antikorupsi di negeri yang karut-marut akibat korupsi harus tetap disemarakkan. Itu adalah perjuangan yang tak boleh berhenti, walaupun tantangannya pasti luar biasa berat. Sudah banyak para pejuang antikorupsi yang membuktikan bahwa berjuang memberantas korupsi itu menguras tenaga dan seringkali mengancam keselamatan diri. Namun bagaimanapun juga perjuangan itu tetap harus dilakukan demi menciptakan kehidupan bernegara yang lebih baik bagi kita serta anak cucu nanti.

Kita semua harus ingat, bahwa jika berbicara masalah pemberantasan korupsi maka kita bukan hanya bicara gerakan massa saja, namun kita harus bicara bagaimana membangun sistem yang sedemikian rupa bisa menutup ruang gerak korupsi. Karena seperti konsep yang familiar di negeri ini bahwa kejahatan itu seringkali terjadi karena kesempatan yang terbuka.

Ada beberapa poin yang bisa dikuatkan dalam membangun sistem yang menekan agar korupsi sulit dilakukan. Pertama, transparansi yang baik akan membuat para koruptor kesulitan menjalankan aksinya. Kedua, pelibatan rakyat dalam aktivitas penganggaran yang merupakan turunan dari transparansi akan membuat segala bentuk “main mata” yang terjadi selama ini akan sulit dilakukan.

Ketiga, membangun sistem keuangan yang ketat. Selama ini bisa kita lihat masih sering terjadi penyuapan dalam bentuk uang kontan. Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem keuangan kita masih sangat lemah. Keempat, memiskinkan koruptor patut untuk dikedepankan. Kita sudah punya tools tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para koruptor.

Kelima, kita harus mendorong hukuman sosial yang lebih berat bagi para koruptor. Korupsi adalah aksi menjijikkan, kenapa kita harus member hormat pada koruptor yang kaya karina menilep uang rakyat? Keenam, menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menghidupkan semangat antikorupsi sejak dini. Bangun anggapan bahwa korupsi itu merusak dan aksi yang memalukan pada anak-anak kita agar mereka mampu menghindarinya.

Semoga korupsi benar-benar bisa kita berantas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0710 seconds (0.1#10.140)