Bawaslu Perintahkan KPU Cek Kelengkapan Berkas Parpol Secara Manual

Rabu, 15 November 2017 - 21:25 WIB
Bawaslu Perintahkan...
Bawaslu Perintahkan KPU Cek Kelengkapan Berkas Parpol Secara Manual
A A A
JAKARTA - Salah satu butir putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan pelanggaran administrasi adalah memerintahkan kepada lembaga tersebut untuk mengecek kembali kelengkapan dokumen persyaratan partai politik (parpol) secara manual.

“Memerintahkan KPU untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan secara fisik,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan amar putusan yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Perintah untuk mengecek secara manual muncul setelah putusan lain menyebut sistem informasi partai politik (Sipol) tidak tepat digunakan untuk menentukan syarat kelulusan parpol. Perintah ini harus dijalankan oleh KPU paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dibacakan.

Adapun penggunaan Sipol, tetap menjadi alat bantu KPU dalam menerima dan mendokumentasikan data milik parpol. Namun, baru digunakan pasca parpol dinyatakan lolos penelitian administrasi.
(kri)
Berita Terkait
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Bawaslu Telusuri soal...
Bawaslu Telusuri soal 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol
Bawaslu Minta KPU Uji...
Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved