Bawaslu Perintahkan KPU Cek Kelengkapan Berkas Parpol Secara Manual

Rabu, 15 November 2017 - 21:25 WIB
Bawaslu Perintahkan...
Bawaslu Perintahkan KPU Cek Kelengkapan Berkas Parpol Secara Manual
A A A
JAKARTA - Salah satu butir putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan pelanggaran administrasi adalah memerintahkan kepada lembaga tersebut untuk mengecek kembali kelengkapan dokumen persyaratan partai politik (parpol) secara manual.

“Memerintahkan KPU untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan secara fisik,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan amar putusan yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Perintah untuk mengecek secara manual muncul setelah putusan lain menyebut sistem informasi partai politik (Sipol) tidak tepat digunakan untuk menentukan syarat kelulusan parpol. Perintah ini harus dijalankan oleh KPU paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dibacakan.

Adapun penggunaan Sipol, tetap menjadi alat bantu KPU dalam menerima dan mendokumentasikan data milik parpol. Namun, baru digunakan pasca parpol dinyatakan lolos penelitian administrasi.
(kri)
Berita Terkait
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Bawaslu Telusuri soal...
Bawaslu Telusuri soal 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol
Bawaslu Minta KPU Uji...
Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved