KPK Siap Hadapi Gugatan Setnov di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 November 2017 - 08:04 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan...
KPK Siap Hadapi Gugatan Setnov di Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menghadapi gugatan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan kuasa hukum tersangka kasus dugaan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sudah mendengar informasi terbaru yang dilakukan tersangka Setya Novanto melalui kuasa hukuknya, Fredrich Yunadi. Frederich mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terkait sejumlah pasal dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK pada Senin (13/11/2017).

Gugatan uji materi tersebut berhubungan dengan pemeriksaan Setnov selaku Ketua DPR yang harus ada izin Presiden, hak impunitas, dan pencegahan atas nama Setnov sebagai saksi.

Febri memastikan, KPK mempersilakan langkah gugatan uji materi ke MK itu. Gugatan ke MK tidak akan menghalangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setnov dan pemeriksaan yang bersangkutan. Bahkan tidak akan menghambat dan menghalangi keseriusan KPK dalam menangani kasus e-KTP.

"Kalau pun nanti ada persidangan misalnya di Mahkamah Konstitusi dan KPK dipanggil oleh MK sebagai pihak terkait, tentu akan kita hadapi," tegas Febri saat dikonfirmasi Selasa (14/11/2017) pagi.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan, pemanggilan KPK untuk memeriksa kliennya wajib terlebih dahulu KPK meminta dan mendapat izin dari Presiden. Kedua, pemeriksaan terhadap Setnov tidak bisa dilakukan karena Setnov sebagai anggota DPR memiliki hak impunitas.

"Berdasarkan UUD 45 Pasal 20 a ayat (3) yang menyatakan bahwa anggota dewan mempunyai hak imunitas. Kedua, kami berdasarkan UU Nomor 8 MD3 Pasal 80 huruf f menyatakan anggota dewan memiliki hak imunitas," tegas Fredrich di Gedung MK, Senin (13/11/2017) kemarin.
(pur)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Kembali Usut Kasus Korupsi...
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved