KPK Siap Hadapi Gugatan Setnov di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 November 2017 - 08:04 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Setnov di Mahkamah Konstitusi
KPK Siap Hadapi Gugatan Setnov di Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menghadapi gugatan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan kuasa hukum tersangka kasus dugaan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sudah mendengar informasi terbaru yang dilakukan tersangka Setya Novanto melalui kuasa hukuknya, Fredrich Yunadi. Frederich mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terkait sejumlah pasal dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK pada Senin (13/11/2017).

Gugatan uji materi tersebut berhubungan dengan pemeriksaan Setnov selaku Ketua DPR yang harus ada izin Presiden, hak impunitas, dan pencegahan atas nama Setnov sebagai saksi.

Febri memastikan, KPK mempersilakan langkah gugatan uji materi ke MK itu. Gugatan ke MK tidak akan menghalangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setnov dan pemeriksaan yang bersangkutan. Bahkan tidak akan menghambat dan menghalangi keseriusan KPK dalam menangani kasus e-KTP.

"Kalau pun nanti ada persidangan misalnya di Mahkamah Konstitusi dan KPK dipanggil oleh MK sebagai pihak terkait, tentu akan kita hadapi," tegas Febri saat dikonfirmasi Selasa (14/11/2017) pagi.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan, pemanggilan KPK untuk memeriksa kliennya wajib terlebih dahulu KPK meminta dan mendapat izin dari Presiden. Kedua, pemeriksaan terhadap Setnov tidak bisa dilakukan karena Setnov sebagai anggota DPR memiliki hak impunitas.

"Berdasarkan UUD 45 Pasal 20 a ayat (3) yang menyatakan bahwa anggota dewan mempunyai hak imunitas. Kedua, kami berdasarkan UU Nomor 8 MD3 Pasal 80 huruf f menyatakan anggota dewan memiliki hak imunitas," tegas Fredrich di Gedung MK, Senin (13/11/2017) kemarin.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8825 seconds (0.1#10.140)