KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
Kamis, 01 September 2022 - 11:59 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP , hari ini. Rencananya, pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Adapun kedua terpidana tersebut adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Keduanya bakal diperiksa untuk penyidikan tersangka Paulus Tannos (PLS).
"Hari ini, pemeriksaan saksi pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), untuk tersangka PLS. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ditelisik KPK soal Proses Pengadaan E-KTP
Adapun kedua terpidana tersebut adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Keduanya bakal diperiksa untuk penyidikan tersangka Paulus Tannos (PLS).
"Hari ini, pemeriksaan saksi pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), untuk tersangka PLS. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ditelisik KPK soal Proses Pengadaan E-KTP
Lihat Juga :