Konsep Single Mux Operator Dinilai Bisa Picu PHK Besar-besaran
A
A
A
JAKARTA - Konsep penyiaran terpusat dari negara atau single mux operator diyakini akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap lembaga penyiaran swasta (LPS) di bidang teknik yang mengelola infrastruktur transmisi penyiaran di LPS eksisting.
Jumlah pekerja di bidang teknik penyiaran diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Neil R Tobing dalam diskusi Mengkaji Plus Minus Single and Multi Operator Televisi Digital di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk Nomor 123, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Di samping itu, harga sewa dalam konsep single mux operator tidak kompetitif. "Karena tidak ada kompetitor," ujarnya.
Dia mengatakan, harga sewa sepenuhnya dikontrol oleh mux operator. "Dan LPS tidak memiliki posisi tawar," katanya.
Sementara dengan konsep penyiaran dari negara dan swasta alias multi mux operator (multiplekser jamak) diyakini tidak akan menimbulkan PHK karyawan teknik transmisi.
Selain itu, kata dia, dalam konsep multi mux operator, harga sewa menjadi kompetitif sesuai dengan mekanisme pasar (supply and demand).
Diketahui, konsep single dan multi mux operator menjadi salah satu isu pokok revisi Undang-undang tentang Penyiaran yang hingga kini masih diperdebatkan.
Jumlah pekerja di bidang teknik penyiaran diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Neil R Tobing dalam diskusi Mengkaji Plus Minus Single and Multi Operator Televisi Digital di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk Nomor 123, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Di samping itu, harga sewa dalam konsep single mux operator tidak kompetitif. "Karena tidak ada kompetitor," ujarnya.
Dia mengatakan, harga sewa sepenuhnya dikontrol oleh mux operator. "Dan LPS tidak memiliki posisi tawar," katanya.
Sementara dengan konsep penyiaran dari negara dan swasta alias multi mux operator (multiplekser jamak) diyakini tidak akan menimbulkan PHK karyawan teknik transmisi.
Selain itu, kata dia, dalam konsep multi mux operator, harga sewa menjadi kompetitif sesuai dengan mekanisme pasar (supply and demand).
Diketahui, konsep single dan multi mux operator menjadi salah satu isu pokok revisi Undang-undang tentang Penyiaran yang hingga kini masih diperdebatkan.
(dam)