APBN 2018 Sudah Ideal?
A
A
A
SETELAH melalui pembahasan yang panjang akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Sayangnya, rapat paripurna beragendakan pengesahan APBN tahun depan yang dirangkaikan dengan penutupan masa sidang DPR RI, hanya dihadiri sebanyak 252 anggota seperti yang terdaftar pada lembaran absensi dari sebanyak 560 anggota, dan sebanyak 40 anggota meminta izin tidak hadir.
Walau banyak anggota DPR RI yang bolos tak menghalangi pimpinan sidang mengetuk palu sebagai tanda pengesahan APBN 2018 senilai Rp2.220,6 triliun atau meningkat sebesar Rp 140,6 triliun dibandingkan APBN tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2.080 triliun.
Lebih lengkap, APBN 2018 mencakup anggaran belanja sebesar Rp2.220,6 triliun sedang target pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.894 triliun termasuk penerimaan hibah sebesar Rp1,1 triliun. Selanjutnya, pemerintah dan DPR menyepakati besaran defisit APBN 2018 sekitar 2,19% dari PDB atau sebesar Rp325,9 triliun.
Secara garis besar anggaran belanja dibagi dua yakni anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa sebesar Rp766,1 triliun. Adapun asumsi dasar APBN 2018 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% lebih tinggi dari tahun ini, laju inflasi sekitar 3,5%.
Selanjutnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditetapkan sebesar Rp13.400, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sekitar 5,2%. Adapun lifting minyak sebanyak 800.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Untuk harga minyak dipatok sebesar USD 48 per barel. Sementara itu, target pembangunan 2018 meliputi tingkat pengangguran sekitar 5,0% hingga 5,3%, tingkat kemiskinan 9,5% hingga 10%, indeks gini rasio 0,38 dan indeks pembangunan manusia 71,50.
Untuk alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, berdasarkan data yang dipublikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tercatat alokasi anggaran terbesar untuk kementerian diberikan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp107,7 triliun, menyusul anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp107,4 triliun, lalu Kementerian Agama sebesar Rp62,2 triliun, Kementerian Kesehatan sekitar Rp59,1 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp48,2 triliun.
Sementara itu, alokasi anggaran belanja non-kemeterian, lembaga yang terbesar jatuh pada Kepolisian RI (Polri) sebesar Rp95,0 triliun. Penerima anggaran belanja terbesar kedua ditempati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp12,5 triliun, menyusul Mahkamah Agung sebesar Rp8,3 triliun, Kejaksaan Agung sekitar Rp6,4 triliun, DPR sebesar Rp5,7 triliun, BNN dan Badan Pengawas Pemilu masing-masing sebesar Rp5,6 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sekitar Rp5,5 triliun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar Rp4,8 triliun serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2,8 triliun.
Meski anggaran belanja Polri terbesar pertama tetapi pada dasarnya terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp96,3 triliun. Alasan pemerintah memberi anggaran belanja besar pada Polri sebagai antisipasi keamanan Pilkada 2018.
Bagaimana dengan anggaran subsidi? Anggaran subsidi dalam APBN 2018 mengalami penurunan dari Rp168,8 triliun pada APBN Perubahan 2017 menjadi sebesar Rp156,22 triliun. Anggaran subsidi tahun depan meliputi subsidi energi sebesar Rp94,5 triliun dan subsidi nonenergi sekitar Rp61,7 triliun. Dan, pengelolaan subsidi energi dilakukan carry over sebesar Rp10 triliun. Karena itu, anggaran subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp46 triliun dan subsidi listrik sekitar Rp47,6 triliun.
Adapun subsidi non energi terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kementerian Sosial sebesar Rp7,3 triliun, subsidi pupuk Rp28 triliun yang fokus pada peningkatan produktivitas pertanian. Subsidi bunga kredit Rp18 triliun dan subsidi pajak sebesar Rp10,7 triliun serta subsidi transpotasi sekitar Rp4,4 triliun.
Sudah idealkah APBN untuk tahun depan? Yang pasti, DPR RI telah mensahkan lewat paripurna yang diterima delapan dari 10 fraksi tanpa catatan. Fraksi Partai Gerindra menolak dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan. Sekarang bola ada di tangan pemerintah bagaimana mengelola APBN 2018 untuk mensejahterakan masyarakat.
Walau banyak anggota DPR RI yang bolos tak menghalangi pimpinan sidang mengetuk palu sebagai tanda pengesahan APBN 2018 senilai Rp2.220,6 triliun atau meningkat sebesar Rp 140,6 triliun dibandingkan APBN tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2.080 triliun.
Lebih lengkap, APBN 2018 mencakup anggaran belanja sebesar Rp2.220,6 triliun sedang target pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.894 triliun termasuk penerimaan hibah sebesar Rp1,1 triliun. Selanjutnya, pemerintah dan DPR menyepakati besaran defisit APBN 2018 sekitar 2,19% dari PDB atau sebesar Rp325,9 triliun.
Secara garis besar anggaran belanja dibagi dua yakni anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa sebesar Rp766,1 triliun. Adapun asumsi dasar APBN 2018 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% lebih tinggi dari tahun ini, laju inflasi sekitar 3,5%.
Selanjutnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditetapkan sebesar Rp13.400, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sekitar 5,2%. Adapun lifting minyak sebanyak 800.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Untuk harga minyak dipatok sebesar USD 48 per barel. Sementara itu, target pembangunan 2018 meliputi tingkat pengangguran sekitar 5,0% hingga 5,3%, tingkat kemiskinan 9,5% hingga 10%, indeks gini rasio 0,38 dan indeks pembangunan manusia 71,50.
Untuk alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, berdasarkan data yang dipublikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tercatat alokasi anggaran terbesar untuk kementerian diberikan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp107,7 triliun, menyusul anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp107,4 triliun, lalu Kementerian Agama sebesar Rp62,2 triliun, Kementerian Kesehatan sekitar Rp59,1 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp48,2 triliun.
Sementara itu, alokasi anggaran belanja non-kemeterian, lembaga yang terbesar jatuh pada Kepolisian RI (Polri) sebesar Rp95,0 triliun. Penerima anggaran belanja terbesar kedua ditempati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp12,5 triliun, menyusul Mahkamah Agung sebesar Rp8,3 triliun, Kejaksaan Agung sekitar Rp6,4 triliun, DPR sebesar Rp5,7 triliun, BNN dan Badan Pengawas Pemilu masing-masing sebesar Rp5,6 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sekitar Rp5,5 triliun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar Rp4,8 triliun serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2,8 triliun.
Meski anggaran belanja Polri terbesar pertama tetapi pada dasarnya terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp96,3 triliun. Alasan pemerintah memberi anggaran belanja besar pada Polri sebagai antisipasi keamanan Pilkada 2018.
Bagaimana dengan anggaran subsidi? Anggaran subsidi dalam APBN 2018 mengalami penurunan dari Rp168,8 triliun pada APBN Perubahan 2017 menjadi sebesar Rp156,22 triliun. Anggaran subsidi tahun depan meliputi subsidi energi sebesar Rp94,5 triliun dan subsidi nonenergi sekitar Rp61,7 triliun. Dan, pengelolaan subsidi energi dilakukan carry over sebesar Rp10 triliun. Karena itu, anggaran subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp46 triliun dan subsidi listrik sekitar Rp47,6 triliun.
Adapun subsidi non energi terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kementerian Sosial sebesar Rp7,3 triliun, subsidi pupuk Rp28 triliun yang fokus pada peningkatan produktivitas pertanian. Subsidi bunga kredit Rp18 triliun dan subsidi pajak sebesar Rp10,7 triliun serta subsidi transpotasi sekitar Rp4,4 triliun.
Sudah idealkah APBN untuk tahun depan? Yang pasti, DPR RI telah mensahkan lewat paripurna yang diterima delapan dari 10 fraksi tanpa catatan. Fraksi Partai Gerindra menolak dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan. Sekarang bola ada di tangan pemerintah bagaimana mengelola APBN 2018 untuk mensejahterakan masyarakat.
(whb)