Pasal Verifikasi dalam UU Pemilu Syarat Kepentingan Parpol di DPR

Rabu, 25 Oktober 2017 - 14:43 WIB
Pasal Verifikasi dalam...
Pasal Verifikasi dalam UU Pemilu Syarat Kepentingan Parpol di DPR
A A A
JAKARTA - Ketentuan mengenai verifikasi partai politik (parpol) dalam UU Pemilu dinilai tidak tegas. Dalam Pasal 173 ada ketentuan mengenai persyaratan parpol menjadi peserta pemilu.

Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pada ayat (2) pasal tersebut mengandaikan adanya proses yang sama terhadap semua parpol karena ada syarat-syarat yang sifatnya dinamis antara verifikasi yang dilakukan pada pemilu terdahulu dengan yang sekarang.

Misalnya, kata Lucius, terkait syarat keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan. Syarat ini perlu diverifikasi lagi mengingat ada kemungkinan perubahan kepengurusan selama lima tahun terakhir. Begitu juga syarat-syarat lain yang berhubungan dengan jumlah penduduk.

"Munculnya ketentuan ayat 3 di Pasal 173 terasa memang syarat dengan kepentingan partai politik di DPR saat ini yang ingin diperlakukan khusus dalam proses verifikasi," ujar Lucius kepada SINDOnews, Rabu (25/10/2017).

Karenanya, lanjut Lucius, apa yang sudah dilakukan KPU sejauh ini dengan menerapkan prosedur yang sama bagi parpol untuk mengikuti tahapan verifikasi harus dipertahankan. Lucius meminta, jangan sampai ada parpol yang diloloskan hanya karena dia sudah melalui proses verifikasi pada pemilu sebelumnya.

"Ketentuan syarat verifikasi versi UU Pemilu memang nampak diskriminatif untuk partai-partai baru. KPU sebagai penyelenggara mesti bisa menerjemahkan ketentuan dalam UU ini demi menjamin keadilan bagi semua partai politik," kata Lucius.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved