Kapolri Minta DPR Bantu Muluskan Pembentukan Densus Tipikor
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta dukungan Komisi III DPR untuk mempercepat pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Salah satu yang diinginkan Tito Karnavian kepada DPR mengenai proses surat menyurat.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Selain itu, dukungan DPR yang diharapkan dengan memuluskan anggaran pembentukan Densus Tipikor. "Mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana, serta yang paling penting koordinasi langsung untuk penuntut umum, dalam hal ini kejaksaan," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan kantor bagi Densus Tipikor sudah disiapkan, yakni di Kompleks Polda Metro Jaya.
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito menuturkan, salah satu kelebihan KPK karena penyidik dan penuntut umum bisa berkoordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tipikor. "Kami mohon bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung, ini yang menjadi persoalan Densus Tipikor," tuturnya.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Selain itu, dukungan DPR yang diharapkan dengan memuluskan anggaran pembentukan Densus Tipikor. "Mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana, serta yang paling penting koordinasi langsung untuk penuntut umum, dalam hal ini kejaksaan," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan kantor bagi Densus Tipikor sudah disiapkan, yakni di Kompleks Polda Metro Jaya.
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito menuturkan, salah satu kelebihan KPK karena penyidik dan penuntut umum bisa berkoordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tipikor. "Kami mohon bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung, ini yang menjadi persoalan Densus Tipikor," tuturnya.
(poe)