Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek saat Jabat Gubernur Sulsel
Senin, 10 Juni 2024 - 12:59 WIB
loading...
Mantan anak buah SYL saat masih menjabat Gubernur Sulsel dihadirkan menjadi saksi meringankan dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dihadirkan menjadi saksi meringankan dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) . Saksi tersebut adalah Abdul Malik Faisal yang menyatakan mantan bosnya itu tidak suka 'bermain-main' dengan proyek.
Saat menjabat gubernur, Malik menyebutkan, SYL lebih sering berada di lapangan daripada di kantor. SYL pun dinilai jarang membicarakan soal uang.Baca juga: Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Jadi Saksi Meringankan SYL
"Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di lapangan, cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak pernah bicara soal uang, tidak pernah bicara soal proyek di Gowa," ujar Malik di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
Malik menjelaskan suatu ketika ia mendapati kakak SYL yang merupakan anggota DPR marah lantaran tidak mendapat proyek dari SYL.
"Dia bilang, 'kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa, nah saya ini juga pengusaha meskipun saya anggota DPR', saudara, kakaknya sendiri pada saat itu marah," tuturnya.
Saat menjabat gubernur, Malik menyebutkan, SYL lebih sering berada di lapangan daripada di kantor. SYL pun dinilai jarang membicarakan soal uang.Baca juga: Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Jadi Saksi Meringankan SYL
"Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di lapangan, cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak pernah bicara soal uang, tidak pernah bicara soal proyek di Gowa," ujar Malik di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
Malik menjelaskan suatu ketika ia mendapati kakak SYL yang merupakan anggota DPR marah lantaran tidak mendapat proyek dari SYL.
"Dia bilang, 'kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa, nah saya ini juga pengusaha meskipun saya anggota DPR', saudara, kakaknya sendiri pada saat itu marah," tuturnya.
Lihat Juga :