Polri Berencana Gandeng KPK Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra

Selasa, 28 Juli 2020 - 17:17 WIB
loading...
Polri Berencana Gandeng...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kemungkinannya menggandeng KPK untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerbitan surat jalan kasus pengalihan hak tagih (casie) Bank Bali Djoko Tjandra berujung pada penetapan tersangka bagi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo. Terbaru, polisi juga sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus ini yang nantinya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait langkah lanjutan pengusutan Tipikor dan kerja sama dengan KPK, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan masih menunggu sampai proses penyidikan rampung. "Tentunya proses penyidikan masih berjalan, dan kemudian Bapak Kabareskrim mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kita ada kerja sama dengan KPK. Tapi kita tunggu evaluasi dari penyidik, dimana mereka nanti sudah menyelesaikan seluruh pemeriksaan saksi-saksi," katanya di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Jadi Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra)

Ketika dikonfirmasi apakah akan menjerat tersangka dengan pasal yang ada di Undang-Undang Tipikor, Argo menjawab penyidikan tidak hanya berakhir sampai di permasalahan korupsi. Namun, akan mengusut tindak pidana lain. "Nanti kan pastinya berkembang, nanti setelah ada penyidikan seperti apa arahnya. Makanya kemarin bisa mungkinkan kita bekerja sama dengan KPK. Nanti kita masih menyelesaikan kasus pemalsuan ini," ujarnya. (Baca juga: Soal Motif Brigjen Prasetijo Bantu Djoko Tjandra, Ini Jawaban Polri)

Sebelumnya, KPK telah memberikan respons melalui Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Lembaga antirasuah pun akan membantu untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aliran dana dalam pengurusan surat tersebut. "KPK dengan tugas supervisi dan koordinasi sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 Tahun 2019, tentu siap memberikan bantuan pihak kepolisian guna memaksimalkan penuntasan kasus tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Atas ulahnya, disangkakan Brigjen Prasetijo melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, dan/atau Pasal 426 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved