Kejaksaan Berhasil Sita Uang Rp9,5 M Hasil Tipikor

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:11 WIB
loading...
Kejaksaan Berhasil Sita...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita uang senilai Rp9,5 miliar dari tersangka kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya, Jawa Timur.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita uang senilai Rp9,5 miliar dari tersangka kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya, Jawa Timur. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

(Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum Jalan Terus di Tengah Pandemi Covid-19)

"Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp9,5 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Selasa, 23 Juni 2020.

(Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran ke MK untuk Kepentingan Nasional Lebih Besar)

Hari mengatakan, penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020. Dalam perkara itu diduga terjadi tindak pidana korupsi penyaluran kredit modal kerja dan kredit investasi senilai Rp149 miliar pada bank NTT Cabang Surabaya.

Tindak korupsi itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp126 miliar. Dalam perkara itu tujuh orang
ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya MR.

Berdasarkan penyidikan MR telah menerima kucuran nilai kredit sebesar Rp40 miliar. Penetapan tersangka terhadap MR dilakukan pada 8 Juni 2020 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: 08/N.3/Fd.1/06/2020.

"(Terhadap tersangka MR) mengakibatkan kerugian negara atau daerah kurang lebih Rp38 miliar," kata Hari.

Uang yang disita itu kemudian disimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 039 Penampungan Dana Titipan (PDT) Kejati NTT pada Bank Mandiri Cabang Urip Sumoharjo Kupang untuk dijadikan alat bukti dalam persidangan nantinya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Muruah Hukum
Muruah Hukum
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
Kejaksaan Periksa 147...
Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Rekomendasi
Ini Daftar Jadwal Konser...
Ini Daftar Jadwal Konser K-Pop dan Fan Meeting di Indonesia Sepanjang 2025
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
Bersama Netanyahu, Trump...
Bersama Netanyahu, Trump Sebut Gaza Real Estat Luar Biasa dan Properti Tepi Laut
Berita Terkini
Jejak Para Kapolda yang...
Jejak Para Kapolda yang Sudah Menjabat Lebih dari Setahun, Ada Eks Karo Umum Setmilpres
46 menit yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Refly Harun Harap Partai Oposisi Tetap Ada
3 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati Empat Mata, Dasco: Saya Dengar Lebih Banyak Ketawanya
4 jam yang lalu
Prabowo Ajak Sejumlah...
Prabowo Ajak Sejumlah Menteri saat Bertemu Megawati, Siapa Saja?
5 jam yang lalu
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
5 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Lumayan Lama 1,5 Jam
6 jam yang lalu
Infografis
Dalam Semalam, 100 Drone...
Dalam Semalam, 100 Drone Ukraina Berhasil Jatuh di Wilayah Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved