KPK Bisa Minta Pendapat IDI Hadapi Tersangka yang Mengaku Sakit

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:05 WIB
KPK Bisa Minta Pendapat...
KPK Bisa Minta Pendapat IDI Hadapi Tersangka yang Mengaku Sakit
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomitmen untuk ikut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi yang dipelopori Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan IDI.

Ketua Kehormatan Etik IDI, dr Prijo Sidipratomo mengatakan, kerja sama yang ditandatangani KPK era Abraham Samad itu berupa pemberian second opinion (pendapat) IDI mengenai alasan kesehatan seorang tersangka korupsi.

Second opinion tersebut diperlukan mengingat selama ini sakit menjadi senjata andalan para tersangka kasus korupsi untuk menghindari pemeriksaan, sidang, atau sekadar tidak mendekam di balik jeruji besi.

"Teman-teman di IDI, kalau soal keraguan, soal sakit betul atau tidak, itu komitmen," kata Sidipratomo dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 10 Oktober 2017.

Menurut Sidipratomo, kerja sama IDI dan KPK yang diteken pada 2012 lalu itu telah diperpanjang. Kini, kata Sidipratomo, KPK masih bisa menggunakan nota kesepahaman tersebut untuk mencegah tersangka kasus korupsi menghindar dengan alasan sakit.

Dalam nota kesepahaman yang diteken IDI dan KPK itu diatur IDI berwenang memberikan second opinion untuk alasan kesehatan seorang tersangka korupsi. Second opinion dari IDI bersifat final dan mengikat.

"Perjanjian kita dengan KPK, jika ada second opinion maka yang harus dimenangkan adalah organisasi IDI," ucap Sidipratomo.
(dam)
Berita Terkait
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Berkas Perkara Lengkap,...
Berkas Perkara Lengkap, 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Segera Disidang
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Sertifikat Elektronik, KPK Diminta Proses Kasus E-KTP
KPK Cegah Eks Anggota...
KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri Terkait Kasus E-KTP
Berita Terkini
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved