Pemerintah Terbitkan Sertifikat Elektronik, KPK Diminta Proses Kasus E-KTP
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:26 WIB
loading...
mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi akan mengganti sertifikat tanah secara elektronik. Korupsi KTP elektronik yang melibatkan persekongkolan politikus, pebisnis dan birokrasi harus jadi pelajaran.
(Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA )
Hal itu ditegaskan mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melalui akun twitternya, Kamis (4/2/2021). Menurutnya, mengubah kertas jadi elektronik itu bagus. Namun, jauh lebih penting jika belajar dari peristiwa kasus KTP Elektronik.
(Baca juga: Tak Diambil, Ratusan e-KTP Pelanggar Prokes di Mojokerto Bakal Diblokir)
Baik dari aspek korupsi, pihak yang bisa akses data, kesiapan peralatan, kapasitas dan integritas pegawai hingga validitas. "Bagaimana dengan rencana sertifikat tanah elektronik?," tanya Febri dalam cuitannya.
(Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA )
Hal itu ditegaskan mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melalui akun twitternya, Kamis (4/2/2021). Menurutnya, mengubah kertas jadi elektronik itu bagus. Namun, jauh lebih penting jika belajar dari peristiwa kasus KTP Elektronik.
(Baca juga: Tak Diambil, Ratusan e-KTP Pelanggar Prokes di Mojokerto Bakal Diblokir)
Baik dari aspek korupsi, pihak yang bisa akses data, kesiapan peralatan, kapasitas dan integritas pegawai hingga validitas. "Bagaimana dengan rencana sertifikat tanah elektronik?," tanya Febri dalam cuitannya.
Lihat Juga :