Berkas Perkara Lengkap, 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Segera Disidang

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:26 WIB
loading...
Berkas Perkara Lengkap,...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP rampung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Keduanya yakni, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) Husni Fahmi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, berkas penyidikan Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Husni Fahmi (HSF) dinyatakan telah lengkap atau P21. Berkas keduanya juga telah dilimpahkan oleh penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini. Dengan demikian, keduanya akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Hari ini, tim jaksa menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersangka ISE dan tersangka HSF dari tim penyidik karena menurut tim jaksa dari seluruh kelengkapan formil dan materil berkas perkara telah terpenuhi dan lengkap," kata Ali Fikri, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Terdakwa Perkara Korupsi E-KTP Kembalikan USD300 Ribu

Ali menjelaskan, tim jaksa bakal kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari ke depan. Isnu Edhi dan Husni Fahmi bakal ditahan sejak 2 Juni sampai 21 Juni 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. "Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pusat," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Cinta Laura Dukung Kegiatan...
Cinta Laura Dukung Kegiatan CFD Jadi Ajang Gen Z dan Gen Alpha Bersosialisasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP 2023, Musim Baru Lebih Seru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved