Berkas Perkara Lengkap, 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Segera Disidang

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:26 WIB
loading...
Berkas Perkara Lengkap,...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP rampung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Keduanya yakni, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) Husni Fahmi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, berkas penyidikan Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Husni Fahmi (HSF) dinyatakan telah lengkap atau P21. Berkas keduanya juga telah dilimpahkan oleh penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini. Dengan demikian, keduanya akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Hari ini, tim jaksa menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersangka ISE dan tersangka HSF dari tim penyidik karena menurut tim jaksa dari seluruh kelengkapan formil dan materil berkas perkara telah terpenuhi dan lengkap," kata Ali Fikri, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Terdakwa Perkara Korupsi E-KTP Kembalikan USD300 Ribu

Ali menjelaskan, tim jaksa bakal kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari ke depan. Isnu Edhi dan Husni Fahmi bakal ditahan sejak 2 Juni sampai 21 Juni 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. "Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pusat," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP 2023, Musim Baru Lebih Seru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved