KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi

Selasa, 10 Oktober 2017 - 18:47 WIB
KPK dan LPSK Akan Perpanjang...
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan mengedepankan perlindungan terhadap justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu KPK dalam membongkar kasus korupsi.

Tidak hanya fisik. LPSK juga akan memberikan perlindungan hukum secara kompeherensif. "Selain saksi dan pelapor, ke depan juga akan memberikan perlindungan terhadap justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Abdul Harris Semendawai di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/10/2017).

Sejumlah pimpinan LPSK mendatangi Gedung KPK, Selasa siang tadi. Kedatangan mereka membicarakan perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan KPK.

Kerja sama yang digalang sejak tahun 2010 itu telah berakhir pada tahun 2015. "Kami ditemui empat pimpinan KPK," ujarnya.

Sejauh ini LPSK telah memberikan perlindungan terhadap 46 saksi. Mereka berasal dari pengajuan KPK. Secara keseluruhan jumlah saksi yang dilindungi LPSK sebanyak 200 orang.

"Karena sifatnya sukarela, mereka bisa mengajukan diri atau diajukan KPK. Kita tidak bisa memaksa," ucap Harris.

Terkait perlindungan hukum, Harris menilai sangat penting. Sebab hal itu menyangkut keterangan yang disampaikan kepada penyidik.

Adanya ancaman teror atau gugatan pencemaran nama baik berpotensi membuat saksi dan pelapor mengubah keterangannya. "Sebab biasanya pelaku korupsi melakukan tuduhan pencemaran nama baik," ucapnya.

Terkait MoU yang berakhir, Harris berharap perpanjangan kerja sama bisa dilakukan akhir bulan ini.

Meski demikian berakhirnya MoU tidak mempengaruhi kerjasama LPSK dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
(dam)
Berita Terkait
Pengaduan Melonjak tapi...
Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen
Duet LPSK-Media Massa:...
Duet LPSK-Media Massa: Upaya Genjot Kinerja Perlindungan Saksi dan Korban
Rumah Keluarganya Diteror,...
Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
LPSK Khawatir Restorative...
LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional
LPSK Masih Butuh Keterangan...
LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Mencari Figur Pemimpin...
Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved