Isu PKI dan Revolusi Semu

Sabtu, 30 September 2017 - 08:45 WIB
Isu PKI dan Revolusi Semu
Isu PKI dan Revolusi Semu
A A A
Adi Prayitno
Dosen Politik FISIP UIN Jakarta dan Peneliti The Political Literacy Institute



ISU
kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) menggelinding liar tanpa kendali. Pengepungan kantor YLBHI Jakarta pada pertengahan September lalu menjadi momen klimaks karena dituding menggelar aktivitas yang prokomunis di Indonesia. Entah siapa yang memulai, ruang publik mendadak pengap dijejali propaganda munculnya kembali ideologi terlarang itu.

Tak jarang pula adegan ketegangan antartokoh sengaja dipertontonkan ke publik melengkapi tensi politik yang kian memanas. Seakan makin menebalkan pengubuan bahwa PKI merupakan fakta sejarah atau hanya sebatas mitologi politik belaka. Dari sinilah unjuk kebolehan retorika antarkubu dimulai tanpa dibarengi data-data valid yang terukur.

Lantas, kenapa publik begitu gaduh, ketakutan dengan isu kebangkitan PKI. Pemerintah sudah melarang segala aktivitas yang berkaitan dengan komunisme di Indonesia. Ajarannya pun terbukti bangkrut ditelan api sejarah. Ibarat hantu, PKI dipersepsikan sebagai ideologi menyeramkan yang bergentayangan setiap saat. Padahal PKI sudah tiada sejak lama, namun terus direproduksi sebagai ”mainan” menjelang tahun politik 2018 dan 2019.

Pemerintah menggunakan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 untuk melarang komunis. Dalam klausul ini disebutkan PKI sebagai organisasi ”haram” di seluruh pelosok penjuru Nusantara serta melarang menyebarkan dan atau mengembangkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Aturan lain termaktub dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. Substansinya, barang siapa sengaja melawan hukum dengan lisan, tulisan, atau dengan media apa pun menyebarkan komunisme, marxisme, dan leninisme yang berdampak pada upaya mengubah Pancasila maka akan dikenakan pidana hukuman.

Membaca Konteks
Mencuatnya isu PKI tak lepas dari konteks politik yang berkembang dewasa ini. Menjelang tahun politik, amunisi memanaskan suhu politik kian bertambah. Kini giliran ko-munis yang dijadikan kayu bakar untuk mengaduk-aduk suasana batin kebangsaan. Oleh sebab itu, sangat penting meletakkan gosip kebangkitan komunis dalam anasir kaidah politik kekinian.

Pertama, embusan isu PKI sebagai titik lanjut konflik pasca-Pilpres 2014 dan Pilkada Jakarta yang membekas luka mendalam. Sudah sejak lama pemerintah dituding PKI, berkiblat komunis, serta menghamba pada China. Pada tahap inilah, isu tentang PKI dan ancaman reinkarnasi komunis menjadi amunisi baru untuk mendelegitimasi pemerintah.

Setelah sentimen agama terbukti ampuh memorak-porandakan akal sehat politik kebangsaan, kini giliran isu komunis yang ”digoreng” untuk men-down grade kekuasaan politik sah pemerintah. Sekalipun sudah dilarang, komunis tetap saja dipersepsikan ”ada” melekat intim pada pemerintah saat ini.

Kedua, umpan lambung soal PKI sangat kental dengan aroma agitasi dan propaganda kelompok kepentingan yang berhasrat maju Pilpres 2019 mendatang. Instruksi sistematis nonton bersama G30 S/PKI tak melulu dipahami sebatas memutar ulang tragedi kelam sejarah bangsa, tetapi juga ada pesan yang sengaja ingin dipertontonkan secara vulgar kepada khalayak ramai.

Propaganda politiknya terletak pada upaya memosisikan tentara sebagai korban kekejaman PKI. Emosi publik coba diaduk dengan strategi playing victim dengan harapan meraup simpati publik. Kesan propaganda tersebut juga senapas dengan manuver politik elite tentara yang berhasrat nyapres.

Ketiga, sebagai upaya memprovokasi umat Islam untuk terus memusuhi pemerintah. Isu soal PKI kali ini dibarengi dengan tudingan pemerintah anti-Islam. Penangkapan sejumlah aktivis bela Islam kerap dieksploitasi sebagai bahan membakar amarah umat Islam.

Padahal, pasca-Pilkada DKI Jakarta, hubungan antara pemerintah dan umat Islam berangsur membaik, bahkan konsolidatif. Sejumlah simpul ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, bahkan GNPF MUI juga mulai saling bermesra hati dengan pemerintah.

Sentimen Islam terus digelorakan karena terbukti ampuh merekatkan kekuatan politik di luar pemerintah yang berserakan. Tentu, strategi ini gampang dibaca karena model agitasi dan propaganda yang digunakan hampir sama dengan Pilkada Jakarta.

Revolusi Semu
Komunisme terbukti sudah tak laku, baik sebagai parpol maupun sebagai ideologi politik di Indonesia. Mestinya tak perlu reaksi berlebihan menyikapi isu kebangkitan PKI sebab tak gampang menerapkan sistem politik komunis. Bukan hanya terlarang, di banyak negara, sistem komunis terbukti ambruk total tak tersisa, bahkan hanya melahirkan gejolak politik baru yang tak berkesudahan.

Termasuk cita-cita Karl Marx menciptakan masyarakat tanpa kelas melalui revolusi kaum proletar (miskin) bukan perkara mudah. Malah revolusi tak pernah terjadi, sebatas utopia. Padahal, Karl Marx cukup yakin dengan tesisnya bahwa ketimpangan sosial pasti melahirkan revolusi.

Kegagalan revolusi Karl Marx disebabkan kegagalan membaca pentingnya kesadaran kelas proletar dalam melakukan perlawanan. Karl Marx hanya bertakhta di menara gading seakan kontradiksi akibat eksploitasi kaum borjuasi otomaticly melahirkan pemberontakan revolusioner. Padahal, banyak orang miskin tak mau memberontak. Mereka justru sibuk berkelahi dengan hidupnya yang susah. Itulah yang membuat revolusi gagal total.

Barrington Moore dalam Social Origins of Dictatorship and Democracy (1967) menegaskan kemiskinan dan pengisapan tidaklah cukup melahirkan situasi revolusioner. Malah, kemiskinan mengakibatkan seseorang teralienasi (terasing) dari kehidupan yang melahirkan keputusasaan berkepanjangan.

Bahkan, situasi buruk dikhawatirkan menyuburkan munculnya kelompok kontra revolusi untuk mencegah lahirnya gerakan revolusioner yang hendak menciptakan perubahan. Gerakan kontrarevolusioner bisa dari kalangan mana pun, namun kecenderungannya dari kalangan militer atas nama keamanan negara.

Theda Skocpol dalam Social Revolution in The Modern World (1994) menandaskan hal serupa. Krisis sosial, ekonomi, dan politik belum cukup menciptakan situasi revolusioner seperti yang terjadi di Prancis, Rusia, ataupun di China. Pemberontakan kelompok tertindas mesti dibarengi dengan gerakan elite termarjinalkan serta sokongan gerakan kaum kota untuk mengonsolidasikan revolusi.

Pertanyaannya kemudian, apakah di Indonesia akan terjadi revolusi besar seperti manifesto kaum komunis? Sekali lagi, tak mudah menciptakan revolusi sosial sekalipun ketimpangan sosial terjadi. Selain tak punya senjata, kelompok kaum miskin juga tak memiliki kesadaran kelas untuk melakukan pemberontakan. Mereka tercerai berai di tengah kesulitan impitan ekonomi.

Termasuk soal ketiadaan sokongan elite termarjinal menjadi hambatan nyata langkah revolusi, karena hampir 85% kekuatan elite politik saat ini kondusif mendukung pemerintah. Jika begitu adanya, revolusi sosial yang menjadi tujuan tertinggi penganut mazhab komunis tak akan pernah terjadi. Lalu, untuk apa takut dengan isu kebangkitan PKI?
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4701 seconds (0.1#10.140)