PAN Tak Ingin Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang
Jum'at, 15 September 2017 - 13:06 WIB
PAN Tak Ingin Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, masa kerja Pansus sejak 30 Mei 2017 itu dirasa sudah cukup hingga 28 September nanti.
"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudah lah, selesaikan tugasnya," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan jika memang masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK nantinya diperpanjang. "Kita ikut mengawal," katanya.
Maka itu, dia meminta KPK bersedia hadir jika dipanggil Pansus Angket KPK nantinya. "Apa yang ditanya (Pansus, red) jelaskan saja, kenapa harus menghindar kan, jawab aja, selesai," ucap Ketua MPR ini.
Dia menambahkan bahwa PAN ingin KPK diperkuat. "Kalau ingin membekukan, membubarkan kita pasti nomor satu menentang," tutur mantan menteri kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudah lah, selesaikan tugasnya," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan jika memang masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK nantinya diperpanjang. "Kita ikut mengawal," katanya.
Maka itu, dia meminta KPK bersedia hadir jika dipanggil Pansus Angket KPK nantinya. "Apa yang ditanya (Pansus, red) jelaskan saja, kenapa harus menghindar kan, jawab aja, selesai," ucap Ketua MPR ini.
Dia menambahkan bahwa PAN ingin KPK diperkuat. "Kalau ingin membekukan, membubarkan kita pasti nomor satu menentang," tutur mantan menteri kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
(kri)